Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembebasan Lahan Tol Malang Seret, Bupati Tempuh Konsinyasi  

image-gnews
Ilustrasi Pembangunan jalan tol. Tempo/Subekti
Ilustrasi Pembangunan jalan tol. Tempo/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Pembebasan lahan warga yang terkena proyek Jalan Tol Malang-Pandaan terhambat. Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Malang akan menempuh jalur pengadilan. Sebab, masih banyak penduduk di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang bergeming memasang harga terlalu mahal untuk tanahnya. Pemerintah Kabupaten Malang menilai harga lahan Rp 21-26 ribu per meter, sedangkan masyarakat mematok Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per meter persegi.

“Silakan mereka bertahan dengan harga tingginya, tapi pemerintah tetap punya dasar hukum untuk menguasai tanah-tanah itu untuk kepentingan umum,” kata Bupati Malang Rendra Kresna kepada Tempo, Senin, 6 Februari 2017.

Menurut Rendra, apabila warga terus bertahan dengan harga kelewat tinggi dari harga yang ditawarkan tim penilai harga atau appraisal, Pemerintah Kabupaten Malang akan menyelesaikan masalah tersebut lewat jalur pengadilan.

Upaya itu berupa penitipan uang pembayaran tanah yang sudah ditawarkan pemerintah di pengadilan atau konsinyasi. Sedangkan proses pembebasan tetap berlanjut. Bagi warga pemilik tanah yang kemudian bersedia menerima pembayaran dari pemerintah harus mengambil duitnya melalui pengadilan pula.

Rendra memastikan upaya hukum itu bukanlah upaya mempidanakan atau mengkriminalisasi warga yang menolak harga versi pemerintah. Menurut dia, konsinyasi merupakan upaya terakhir yang harus dilakukan karena mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum, mulai tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil telah memenuhi asas kepastian dan keterbukaan, sebagaimana ditentukan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Kami terus melakukan pendekatan agar warga yang masih menolak dan atau mematok harga terlalu mahal rela melepaskan tanahnya sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Rendra, yang juga mantan Ketua Partai Golkar Kabupaten Malang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tol Malang-Pandaan (Mapan) merupakan ruas tol kelanjutan proyek jalan tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,6 kilometer yang penggunaannya diresmikan Presiden Joko Widodo pada 12 Juni 2015.

Tol Mapan direncanakan membentang sepanjang 38,688 kilometer. Pengerjaannya terbagi dalam tiga seksi. Pengerjaan seksi I berada di wilayah Kabupaten Pasuruan sepanjang 16,613 kilometer. Pelaksanaan seksi II di wilayah Kabupaten Malang sepanjang 21,45 kilometer dan Seksi III berada di wilayah Kota Malang sepanjang 0,625 kilometer. Dalam pengerjaannya, Tol Mapan akan bersinggungan dengan jalan arteri Surabaya-Malang di kawasan Pandaan dan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Seksi II sepanjang 21,45 kilometer akan melewati 14 desa dalam tiga kecamatan (Lawang, Singosari, dan Pakis) dengan luas lahan yang dibutuhkan sekitar 208 hektare. Luas lahan yang dibebaskan sekitar 124 hektare atau 59,61 persen.

Kata Rendra, rata-rata harga tanah di 14 desa itu berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP) Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu per meter persegi. Namun tim appraisal justru membeli dengan harga lebih mahal antara Rp 21 ribu sampai Rp 26 ribu per meter persegi. Masalahnya, masih banyak warga yang mematok harga tanahnya antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per meter persegi.

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

4 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

11 hari lalu

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa
Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN


Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

30 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.


LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.


Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Cisauk setelah flyover Cisauk dioperasikan. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.


Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.


Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

31 Desember 2023

Pulau Sempu. dok. TEMPO/Jalil Hakim
Mahasiswa Hilang Ditemukan Meninggal di Pulau Sempu, Begini Profil Pulau di Kabupaten Malang Ini

Mahasiswa IPB University hilang kemudian ditemukan meninggal di Pulau Sempu, Kabupaten Malang. Di manakah tepatnya pulau ini?


Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Presiden Joko Widodo meresmikan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung,  Jakarta, Senin 31 Juli 2023. Pembangunan sodetan ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini merupakan upaya penanganan banjir di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan


Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.


3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

22 November 2023

Plt Kepala Dinas Bina Marga Heru Suwondo saat ditemui di Taman ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

Pemprov DKI menargetkan pengerjaan empat jalan tembus tahun ini. Tiga jalan sudah bisa dipakai, tapi satu lainnya mandek karena masalah lahan.