TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo, mengatakan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengungkapkan kegelisahannya ihwal kemungkinan penyadapan pada akhir September tahun lalu. Kekhawatiran tersebut disampaikan Yudhoyono kepada sejumlah orang dekatnya.
"Dulu beliau pernah cerita ke kami dugaan penyadapan, tapi tidak sampai mengganti telepon," kata Roy kemarin. Dugaan itu semakin kuat pada Selasa lalu, kata Roy, ketika pengacara Basuki Tjahaja Purnama mengungkap isi percakapan pribadi antara Yudhoyono dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma`ruf Amin dalam sidang penistaan agama.
Baca juga: Penyadapan SBY, JK Kaget Pengacara Ahok Tahu Sampai Menitnya
Menurut Roy, SBY mengetahui teleponnya disadap berdasarkan informasi dari lingkaran internal pemerintah. "Beliau, sebagai seorang yang pernah menjabat presiden 10 tahun, wajar masih punya link kuat di lingkungan intelijen," Roy menuturkan.
Majalah Tempo edisi 7 November 2016 melaporkan, SBY diingatkan oleh seseorang agar berhati-hati berbicara di telepon. Musababnya, percakapan Yudhoyono dengan Ma`ruf Amin pada 7 Oktober 2016 bisa digunakan sebagai alat politik karena lima hari berikutnya, MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan Basuki alias Ahok menghina Al-Quran.
Baca juga: Isu Penyadapan SBY, Begini Tanggapan Jaksa Agung
"Kami tegaskan, kalau ada yang bilang SBY memesan fatwa MUI dalam percakapan telepon tersebut, itu adalah fitnah besar," ujar Roy.
Dalam konferensi pers Rabu lalu, Yudhoyono menyatakan percakapan 7 Oktober terjadi ketika calon Gubernur DKI Jakarta yang juga anak sulungnya, Agus Yudhoyono, bertandang ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Ma’ruf adalah Rais Aam NU. Seorang staf PBNU kemudian menghubungkan dirinya dengan Ma’ruf. Keduanya lalu berbicara tentang ketidakhadiran Yudhoyono dalam acara itu.
"Tidak ada kaitan dengan kasus Pak Ahok, dengan tugas MUI, dengan tugas mengeluarkan fatwa," kata SBY.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Tak Perintah Menyadap SBY
Roy mengakui sulit membuktikan kebenaran penyadapan itu. Pembuktian diserahkan kepada tim pengacara Ahok yang ia yakini memiliki rekaman percakapan antara Yudhoyono dan Ma’ruf. "Mereka sudah bongkar di pengadilan dan menjadi fakta persidangan. Jadi, harus diungkap," kata Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2013-2014 itu.
Kuasa hukum Ahok, Trimoelja Soerjadi, membantah menyadap percakapan Yudhoyono. Menurut dia, informasi mengenai percakapan antara Yudhoyono dan Ma’ruf diperoleh dari media massa yang meliput pertemuan Agus dan Ma’ruf di kantor PBNU. Pengacara kemudian menanyakannya ke Ma’ruf sebagai saksi dalam persidangan kasus penistaan agama Ahok.
"Ternyata dibantah, padahal faktanya ada. Wajar kami sebagai pembela Pak Ahok kecewa dengan kesaksian seperti itu," katanya.
ARKHELAUS WISNU | INDRI MAULIDAR