Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surakarta Lanjutkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah  

image-gnews
Tower listrik yang diberada di tempat pengolahan sampah di pabrik Suzhou Wujiang Everbright Lingkungan Energy Ltd di Wujiang, provinsi Jiangsu, Cina, 8 November 2016. Pabrik ini mampu mengolah sampah sebanyak 1.500 ton yang mampu mengahsilkan tenaga listrik 500 KW. REUTERS/Aly Song
Tower listrik yang diberada di tempat pengolahan sampah di pabrik Suzhou Wujiang Everbright Lingkungan Energy Ltd di Wujiang, provinsi Jiangsu, Cina, 8 November 2016. Pabrik ini mampu mengolah sampah sebanyak 1.500 ton yang mampu mengahsilkan tenaga listrik 500 KW. REUTERS/Aly Song
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta bersama PTP Solo Citra Metro Plasma Power tetap melanjutkan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat pembuangan akhir Putri Cempo.

Proyek itu tetap berjalan kendati Mahkamah Agung telah membatalkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar.

Baca juga:
Kementerian Lanjutkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Direktur Utama (Dirut) PT Solo Citra Metro Plasma Power Elan Syuherlan mengatakan pihaknya telah memiliki payung hukum baru untuk menggarap proyek itu. “Kemarin sudah turun Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang bisa menjadi pegangan,” katanya, Jumat, 3 Februari 2017.

Menurut dia, Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2017 itu mengatur tentang pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan listrik. “Peraturan ini juga mengatur mengenai pembangkit listrik tenaga sampah sekaligus mekanisme penjualan listrik kepada Perusahaan Listrik Negara,” ujarnya.

Rencana pembangunan pembangkit listrik itu, kata Elan, tidak banyak terpengaruh oleh dibatalkannya peraturan presiden oleh Mahkamah Agung. Menurut dia, putusan tersebut banyak didasari oleh pertimbangan dampak lingkungan. “Sedangkan teknologi yang kami gunakan sangat ramah lingkungan,” katanya.

Selama ini, pengolahan sampah menjadi sumber energi biasa dilakukan dengan teknik insinerator yang menggunakan sistem pembakaran. Menurut Elan, teknik itu memang menghasilkan polusi yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan. “Tapi kami tidak memakai teknologi itu,” katanya.

Pihaknya telah menyiapkan teknologi baru untuk menangani masalah sampah di Surakarta. “Kami menggunakan reaktor plasma gasifikasi yang ramah lingkungan,” tuturnya. Dia menyebutkan teknologi itu bebas polusi dan tidak menyisakan limbah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rencana yang telah disusun, pihaknya membutuhkan 450 ton sampah tiap hari yang diolah dalam reaktor plasma. Sampah itu akan diproses dengan suhu hingga 5.000 derajat Celsius hingga menjadi gas. “Teknologi ini tidak menghasilkan asap maupun api,” ucapnya.

Sisa-sisa sampah yang diolah akan menghasilkan material seperti batu yang tidak beracun. “Bisa dimanfaatkan untuk bahan bangunan,” ujar Elan. Rencananya pembangkit listrik ini mulai beroperasi pada kuartal ketiga 2019.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta Hasta Gunawan mengatakan pengolahan sampah TPA Putri Cempo sudah sangat mendesak. “Volume sampah yang menumpuk sudah hampir melampaui kapasitas,” katanya.

Setiap hari, masyarakat di Surakarta menghasilkan 260 ton sampah tiap hari. Sedangkan proyek pembangkit listrik itu membutuhkan bahan baku sampah 450 ton tiap hari. “Jadi, sampah yang datang bisa langsung diolah,” katanya. Kekurangannya akan menggunakan tumpukan sampah yang ada di Putri Cempo.

AHMAD RAFIQ

Simak:
Ma’ruf Amin Dicecar, NU Jawa Timur Kecewa Berat pada Ahok
Penyadapan SBY, JK Kaget Pengacara Ahok Tahu Sampai Menitnya


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

13 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Warga mengambil air tercemar limbah industri untuk menyiram kebun sayuran di pinggir Sungai Cimande, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Oktober 2023. Tak hanya sumur yang kering, beberapa sumber air bahkan tercemar rembesan limbah industri dari Sungai Cimande selama kemarau panjang. TEMPO/Prima mulia
Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.


Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Para anggota HDCI Kota Surakarta touring ke Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, baru-baru ini. FOTO: Istimewa
Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.


Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Anak-anak bermain di kali Bekasi yang kondisinya air hitam pekat dan berbau akibat tercemar limbah di kawasan curug Parigi, kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 17 September 2023. Kondisi air yang tercemar limbah industri ini mengakibatkan produksi Air Minum Tirta Patriot terganggu sejak 14 September. ANTARA/Paramayuda
Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Cileungsi, hulu Kali Bekasi, menghitam akibat tercemar seperti terlihat pada Rabu, 13 September 2023. Dok. KP2C
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.


Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Foto udara Kali Bekasi yang berubah warna menjadi hitam pekat, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 2 Agustus 2019. Pencemaran berat ini menyebabkan produksi air di PDAM Tirta Patriot menyusut, dari semula 490 liter perdetik menjadi 420 liter perdetik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.


Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis Covid-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton. ANTARA/M Risyal Hidayat
Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.


Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

6 Juli 2022

Ratusan ribu ikan bandeng milik nelayan Kota Semarang mendadak mati. Warga menduga kematian ikan di keramba tersebut akibat aliran air limbah dari Kawasan Industri Lamicitra. (Tangkapan layar video nelayan)
Ratusan Ribu Ikan Bandeng Nelayan Semarang Mati, Diduga Tercemar Limbah Industri

Warga menduga kematian ikan bandeng di keramba tersebut akibat limbah dari Kawasan Industri Lamicitra.


Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

31 Mei 2022

Yayasan Internet Indonesia didukung Pemerintah Kota Surakarta menggelar kegiatan Rumah Teknologi Indonesia (RTI). (Yayasan Internet Indonesia)
Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

Para pelajar yang terpilih akan diberikan materi-materi seputar IT.


Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

18 Mei 2022

Produk Ekraf Rotan (Sumber: Indonesia.travel)
Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

Ayo simak dahulu rekomendasi produk ekraf khas Solo yang cocok dijadikan oleh-oleh berikut ini!