TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, mengaku isu penyadapan yang menimpa ayahnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tak berpengaruh pada kampanyenya. Meski begitu, pasangan Sylviana Murni di Pilkada Serentak 2017 ini menegaskan bahwa praktik penyadapan adalah perbuatan melanggar undang-undang.
"Secara langsung tidak (terpengaruh), saya tetap fokus pada kampanye dan strategi saya," ujar Agus setelah kampanye di Kelurahan Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Februari 2017.
Baca: Soal Angket Dugaan Penyadapan SBY, Setya Novanto: Sabarlah
Sebelumnya, tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam sidang kasus penodaan agama pada Selasa, 31 Januari 2017, mengungkapkan bahwa mereka memiliki bukti percakapan SBY dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Ketika itu, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat mempertanyakan pembicaraan Ma'ruf dengan SBY.
SBY pun menggelar konferensi pers di Wisma Proklamasi 41, Jakarta Pusat, sehari kemudian, Rabu, 1 Februari 2017. SBY mengungkapkan bahwa dirinya merasa telah disadap karena pembicaraannya bocor.
Baca: Isu Penyadapan SBY, Begini Tanggapan Jaksa Agung
Menurut Agus, penyadapan harus menjadi koreksi bersama. Sebab, dia melanjutkan, hal itu akan mempengaruhi demokrasi di Indonsia. "Apa jadinya demokrasi di Indonesia kalau praktik-praktik penyadapan dilakukan secara ilegal, secara seenaknya, dengan motivasi apa pun kemudian dengan mudah dialihkan isunya," tuturnya.
Agus menambahkan, warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan Indonesia merupakan negara hukum bukan negara kekuasaan politik. "Kita semua berharap jangan sampai ini menjadi praktik, yang menjadi norma di negeri kita, negeri yang demokratis, negeri yang panglimanya hukum," katanya
AMMY HETHARIA | RINA W
Baca juga:
Pilkada DKI Semakin Dekat, Anies Perkuat Jaringan
Firza Husein Merasa Diintimidasi, Polda Metro Membantah