TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Din Syamsuddin berharap masyarakat tak menyulut persoalan dari persidangan Basuki Tjahaja Purnama yang mencecar Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin. “Tapi kami mohon kepada pihak lain, jangan cari masalah, jangan bangkitkan macan tidur,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Februari 2017.
Din mengatakan pangkal masalah kondisi Indonesia terbaru adalah kejadian pidato Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu. Kejadian ini menimbulkan reaksi yang ditandingi dengan reaksi balik. “Pada akhirnya itu kuat-kuatan, itu akan memporak-porandakan masyarakat,” kata Din.
Baca juga:
Din Syamsudin Sebut Pertemuan Luhut dan Ma‘ruf Amin Tak Elok
Wapres JK Sindir Ahok yang Terlalu Sering Minta Maaf
Din menambahkan, apa yang terjadi dalam persidangan Ahok kemarin bisa menimbulkan reaksi yang besar. Namun bisa diatasi berkat pemuka agama Islam yang dapat menjaga ketenangan dan kedamaian. Solusinya pun sudah ditempuh melalui penegakan hukum. Langkah ini, menurut dia, adalah cara beradab menghindari kebiadaban, tapi penegakan hukum juga harus berkeadilan.
Menurut Din, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan harus berkeadilan. Dia mencontohkan kasus pelecehan bendera Merah Putih beberapa waktu lalu, di mana ada satu orang diperiksa, padahal ada banyak orang lain melakukan hal yang sama.
Baca pula:
Analis Politik: Situasi Memanas, Jokowi Harus Lakukan Ini
Datangi MUI, GNPF MUI Beri Dukungan Ma’ruf Amin
Mantan Ketua Umum MUI ini merasa hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan. Dia merasa pemerintah harus bisa menciptakan keadilan untuk semua masyarakat, seperti yang tertulis di sila kelima. “Tugas kita adalah menunaikan sila kelima,” ujar Din.
Din mengajak masyarakat kembali menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan majemuk, sehingga hidup dalam kedamaian sebagai bangsa adalah syarat dari keberlangsungan di masa depan.
Pidato Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang dimaksudkan Din adalah saat Basuki melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka beberapa waktu silam. Di sana Basuki sempat menyinggung soal isi Surat Al-Maidah ayat 51.
Video pidato tersebut diunggah oleh Buni Yani, yang kemudian menimbulkan reaksi besar di kalangan umat Islam. Kemudian juga timbul aksi besar pada 4 November dan 2 Desember tahun lalu, yang menuntut penegakan hukum terhadap Basuki.
DIKO OKTARA
Simak:
Jusuf Kalla: Sertifikasi Khatib Jumat Tak Mudah Dilakukan
Ma’ruf Amin Bersaksi 7 Jam, Prasetyo: Jaksa Sudah Ingatkan