TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pernyataan kuasa hukum Ahok yang menyatakan tahu ada pembicaraan antara Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin cukup mengejutkan. Apalagi, keyakinan adanya pembicaraan itu cukup detail soal waktunya.
"Memang sedikit mengejutkan juga statemen atau pernyataan penasehat hukumnya Ahok. Dia tahu bahwa Kiai Ma’ruf menelepon jam 10.16, pakai menit lagi kan. Dan isinya," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat, 3 Februari 2017.
Pernyataan yang disampaikan dalam sidang pada Selasa lalu itu, kata JK, tentu disampaikan karena penasihan hukum punya keyakinan dan pengetahuan tentang adanya pembicaraan di telepon itu. Pengetahuan itu bisa berupa penyadapan, saksi, atau laporan orang.
Baca:
Soal Angket Penyadapan SBY, JK: Kami Akan Jawab Tak Terlibat
Usulan Hak Angket Penyadapan SBY, Ini Reaksi Partai-Partai
"Jadi, kami tidak tahu apakah itu benar penyadapan atau itu kesaksian, mungkin orang dekatnya bicara. Tapi biarlah polisi mencari tahu tentang ini," kata Jusuf Kalla.
Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan penyadapan percakapan antara dia dan Ma'ruf Amin merupakan kejahatan. SBY memohon negara mengusut penyadapan tersebut.
"Saya menilai penyadapan itu adalah sebuah kejahatan karena itu penyadapan ilegal," kata SBY kepada wartawan di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.
SBY mengakui berbincang lewat telepon dengan Ma'ruf pada 7 Oktober 2016. Menurut SBY, pembicaraan itu hanya mengabarkan kedatangan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Sylviana Murni untuk memohon restu kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk mengikuti pemilihan kepala daerah DKI 2017. SBY mengatakan percakapan terjadi melalui telepon milik staf yang ikut dalam pertemuan itu.
Namun SBY membantah meminta dibuatkan fatwa penistaan agama kepada Ma'ruf saat itu. "Silakan tanya sendiri apakah fatwa dikeluarkan di bawah tekanan SBY atau siapa pun," kata dia.
Perbincangan antara SBY dan Ma'ruf terungkap dalam persidangan perkara penistaan agama dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai terdakwa. Basuki dan tim kuasa hukumnya mencecar Ma'ruf yang saat itu hadir sebagai saksi. Mereka meminta penjelasan detail isi perbincangan SBY dan Ma'ruf. Ahok menduga fatwa yang dikeluarkan MUI dibuat di bawah tekanan SBY.
AMIRULLAH SUHADA | VINDRY FLORENTIN
Baca:
Dugaan Penyadapan, Tim Kuasa Hukum Ahok Sayangkan Sikap SBY
Pemuda Muhammadiyah: Penyadapan SBY Penyalahgunaan Kekuasaan