Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Kiai Sepuh, NU Diminta Utamakan Keselamatan Negara

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
KH Anwar Iskandar. TEMPO/Hariyanto
KH Anwar Iskandar. TEMPO/Hariyanto
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Anwar Iskandar, meminta NU mewaspadai upaya pecah belah menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pemerintah diminta adil dalam penegakan hukum kasus Ahok agar tak memicu keributan di akar rumput.

Anwar berujar, upaya memecah belah dan menyeret organisasi NU ke dalam konflik politik praktis sudah sangat kuat. “Di mata NU, keselamatan negara nomor satu,” ucapnya kepada Tempo, Jumat, 3 Februari 2017.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin, Ngasinan, Kediri, ini menuturkan upaya mengadu domba melalui isu SARA sudah sangat mengemuka dan mengkhawatirkan. Hal ini tampak dari perseteruan calon Gubernur DKI inkumben, Basuki Tjahaja Purnama, dengan beberapa kelompok umat Islam yang telah melebar ke mana-mana.

Baca:

Wawancara KH Ma'ruf Amin: Kalau Sudah Minta Maaf, Ya Dimaafkan.
NU Purwakarta Imbau Nahdliyin Teladani Sikap KH Ma'ruf Amin

Meski mengaku kecewa dengan sikap dan perilaku Ahok dalam persidangan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin yang dianggap tidak pantas, Anwar mengatakan hal itu bukan menjadi pembenar untuk melakukan perlawanan di luar hukum. Karena itu, dia meminta semua badan otonom dan warga NU menahan diri serta tak melakukan tindakan di luar garis koordinasi Pengurus Besar NU. “Asalkan pemerintah tidak tebang pilih, hukum ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Dugaan penyadapan pembicaraan telepon antara Ma’ruf dan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti yang disampaikan pengacara Ahok dalam persidangan, harus diusut hingga tuntas. Ini untuk menghindari anggapan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang kerap disebut-sebut diintervensi pemerintah untuk membela salah satu pihak.

Simak pula:
Revisi UU ASN Belum Disentuh, Pemerintah Janji Bereskan Masalah Honorer

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Blitar Aminudin Fahruda meminta anggotanya di daerah tak berangkat ke Jakarta tanpa koordinasi pengurus. Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya sikap Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Coumas untuk siaga satu membela Ma’ruf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aminudin, ada upaya sejumlah pihak yang sengaja menyeret NU terlibat dalam pusaran konflik politik dalam pemilihan Gubernur DKI. NU, yang sebelumnya berada di tengah, tidak memihak ke kiri atau ke kanan dalam politik praktis, dipaksa terlibat secara kelembagaan. Karena itu, Aminudin meminta warga NU, khususnya kader Ansor dan Banser Kabupaten Blitar, tetap menahan diri. “Indikasi menyeret NU itu sudah terlihat sejak adanya aksi 212 dan sebelumnya,” ujarnya.

Senada dengan Anwar soal penegakan hukum, Aminudin meminta aparat penegak hukum benar-benar independen dan tak diintervensi siapa pun untuk menciptakan keadilan masyarakat. Siapa pun yang salah dalam kasus Ahok, tutur dia, harus mendapat vonis sesuai dengan peraturan yang berlaku.

HARI TRI WASONO

Keterangan:
Terdapatrevisi pada alenia 6 dalam naskah ini pada Sabtu 4 Februari 2017 pukul 07.50 WIB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

15 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

20 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

20 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

21 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

22 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong