Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Raih Peringkat 20 Top Transparency and Good Governance

image-gnews
Kantor ICW (Indonesia Corruption Watch) Jl. Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta. dok TEMPO/Arnold Simanjuntak
Kantor ICW (Indonesia Corruption Watch) Jl. Kalibata Timur IV D No. 6, Jakarta. dok TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menempati posisi 20 dunia dari 63 lembaga riset dan analisis publik untuk kategori Top Good Governance and Transparency Think Tanks yang dirilis The Lauder Institute of the University of Pennsylvania, Amerika Serikat. ICW masuk dalam salah satu dari empat kategori top think tank yang digunakan untuk menyusun index.

Adapun kategori top think thanks itu dibagi dalam beberapa kelompok lainnya, yakni berdasarkan skala global, region, area riset, dan capaian khusus. “Top Transparency and Good Governance Think Tanks menjadi bagian atau sub-kategori top think tanks berdasarkan area riset,” ujar Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Februari 2017.

Baca juga:

Analis Politik: Situasi Memanas, Jokowi Harus Lakukan Ini  

MUI Nilai Ahok Hanya Setengah-setengah Meminta Maaf

Pada level Asia untuk kategori yang sama, ICW menduduki peringkat dua setelah Development Alternatives dari India. Pada 2015, ICW menduduki posisi 22 dunia. “Artinya, ada kenaikan dua peringkat pada tahun lalu,” ujar Adnan.

Menurut Adnan, beberapa hal yang diukur untuk menyusun Global Top Think Tanks Index adalah kualitas dan komitmen dari pimpinan lembaga, kualitas dan reputasi para staff, kualitas dan reputasi atas hasil analisis dan penelitian yang dilakukan. Selain itu, lembaga yang bersangkutan harus memiliki kemampuan dalam melibatkan ahli dan akademisi bereputasi besar dalam berbagai kajian.

Silakan baca:

KPK: Sulawesi Selatan Urutan 7 Terbanyak Kasus Korupsi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Lembaga itu harus memberikan dampak yang dihasilkan dari penelitian atau program yang dikerjakan bagi pengambil keputusan dan aktor pembuat kebijakan lainnya, kemampuan menyusun dan menghasilkan produk penelitian yang independen,” ujar Adnan.

Adnan menyebutkan The Lauder Institute of the University of Pennsylvania juga menilai kemampuan lembaga riset tersebut untuk mengakses para tokoh kunci di pemerintahan, kemampuan meyakinkan pengambil keputusan dan tokoh kunci di pemerintahan untuk membangun kerjasama. Kemudian, semua output dan produk yang dihasilkan organisasi atau lembaga dan kegunaan dari produk yang dihasilkan bisa digunakan untuk kepentingan advokasi, keterlibatan publik, dan penelitian.

“Kemudian mereka harus memiliki reputasi di media massa, kemampuan manajemen dan organisasi yang baik, pengaruh atau dampak program yang dikerjakan kepada masyarakat luas, dan lain sebagainya,” ujar Adnan.

Dalam menentukan penghargaan tersebut, The Lauder Institute melibatkan kurang lebih 2.543 informan kunci yang terdiri dari akademisi, jurnalis, pejabat publik, peneliti independen dan lembaga donor dari berbagai belahan dunia serta 900 ahli dan spesialist. Sementara itu, terdapat 6.846 think tanks dari seluruh penjuru dunia, baik yang ada di Benua Afrika, Asia, Eropa, Australia, Amerika Utara dan Latin yang dinilai oleh tim dari the Lauder Institute.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

4 hari lalu

Putri Ayudya sebagai Karin saat berlaga aksi dalam film 13 Bom di Jakarta. Visinema
13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

Film 13 Bom di Jakarta menerima dua penghargaan bergengsi dari Ho Chi Minh City International Film Festival


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

4 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

4 hari lalu

Sejumlah prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL berjalan saat mengikuti Upacara Pengukuhan Komando Armada RI (Koarmada RI) di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 3 Februari 2022. Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan pembentukan Koarmada RI serta mengukuhkan Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.


Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

6 hari lalu

Ilustrasi hadiah (Pixabay.com)
Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

Tak semua hadiah yang diterima seperti yang diharapkan atau bahkan kita sama sekali tak suka barang yang diberikan. Apa yang harus dilakukan?


Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

6 hari lalu

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn Top Companies 2024.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

6 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

7 hari lalu

Ilustrasi wanita makan cokelat. Freepik.com/Kroshka__Nastya
Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

Anda mungkin merasa perlu menghadiahi diri dengan makanan enak setelah hari berat dan panjang. Namun pakar mengingatkan cara ini tak baik buat mental.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

11 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

14 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.