TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Sulawesi Selatan berada di urutan ke-7 dalam hal kasus korupsi di Indonesia. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan Sulawesi Selatan menjadi urutan ke-7 di antara semua provinsi di Indonesia.
"Tapi kasus itu tidak hanya ditangani KPK, melainkan penegak hukum lain juga," ucap Basaria di Makassar, Kamis, 2 Februari 2017.
Kendati demikian, ia mengakui dirinya belum mengetahui jumlah pasti kasus korupsi di Sulawesi Selatan. "Kasus korupsi di Sulawesi Selatan yang sudah masuk KPK banyak, tapi tepatnya saya enggak hafal," ucap dia.
Basaria menambahkan, pihaknya melakukan pertemuan dengan organisasi non-pemerintah di Makassar guna meminta masukan dalam memberantas korupsi. "Kita tak bicara kasus dalam pertemuan tersebut, tapi hanya pencegahan," tutur Basaria.
Baca:
Kenapa Sulawesi Selatan Masuk 10 Besar Praktek Gratifikasi
Menurut Basaria, saat ini ada 6 daerah yang menjadi prioritas penyelesaian kasus korupsi, di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Papua, Papua Barat, Riau, dan Banten. "Papua dan Papua Barat itu kan otonomi khusus. Kalau Riau, kita prioritaskan karena gubernurnya sudah tiga kali masuk penjara," ucap dia.
Sementara untuk 2017, lanjut dia, pihaknya akan menambah daerah yang berpotensi melakukan tindak pidana korupsi. "Kemungkinan ada 17 provinsi tahun ini. Tapi kita juga masih akan teliti," ujar dia.
Adapun target bidang yang menjadi fokus KPK, menurut dia, antara lain berhubungan dengan ketahanan pangan. Seperti masalah impor-ekspor daging, Bulog yang berhubungan dengan beras dan sumber daya manusia, kehutanan, serta pertambangan.
"Itu yang menjadi fokus kita selain fokus terhadap infrastruktur," ucapnya. Ia mengatakan empat item ini akan menjadi prioritas dalam penaganan korupsi di Indonesia. "Tapi yang lain bukan tidak kita kerjakan." Selain itu, Sulawesi Selatan berada di urutan 10 besar dalam praktek gratifikasi dengan jumlah kasus 29.
Namun ia menjelaskan, 29 kasus tersebut bukan hanya ditangani KPK, melainkan seluruh penegak hukum. Karena itu, Basaria mengungkapkan pihaknya datang ke Makassar untuk melakukan pertemuan dengan lembaga atau organisasi non-pemerintahan membahas langkah-langkah apa saja yang dilakukan untuk memberantas korupsi.
DIDIT HARIYADI