TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan partainya masih menimbang usulan hak angket dari Partai Demokrat untuk menyelidiki dugaan penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, penyadapan tersebut belum terbukti.
"Fraksi akan lihat dulu. Kami akan pertimbangkan dulu bibit, bebet, dan bobotnya," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 2 Februari 2017.
Baca juga:
Fraksi Demokrat Mau Ajukan Hak Angket Dugaan Penyadapan SBY
Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan pembicaraan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin. Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K. Harman mengatakan sedang menggalang dukungan untuk hak angket tersebut.
SBY meyakini dia benar-benar menjadi korban penyadapan terkait dengan percakapannya dengan Ma'ruf. Ini berawal pada sidang Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan memiliki bukti percakapan keduanya.
Baca pula:
BREAKING NEWS, SBY: Telepon Disadap seperti Skandal Watergate
Istana Kepresidenan Bantah Ada Instruksi Penyadapan
Jazuli menganggap bukti percakapan belum tentu hasil penyadapan. Ia menyarankan agar pihak kuasa hukum Basuki membuktikan dulu data percakapan yang dimaksud. "Menurut saya jangan terlalu jauh dulu. Kalo PKS melihatnya bertahap saja," kata dia.
Kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, mengklarifikasi kabar adanya percakapan tersebut. Humphrey meyakini percakapan tersebut benar adanya. Humphrey menuding ada pembicaraan krusial yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu.
Hingga kemarin, Humphrey belum mau mengungkapkan jenis barang bukti percakapan yang ia miliki. Namun, Humphrey mengatakan bukti yang paling nyata adalah pemberitaan media yang isinya pernyataan Ma'ruf pernah dihubungi SBY untuk mendukung Agus.
ARKHELAUS WISNU | LARISSA HUDA
Simak:
Agus Pambagio: Komunikasi Pemerintah ke Publik Masih Buruk