Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

image-gnews
Wiranto, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. TEMPO/Imam Sukamto
Wiranto, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ke Ombudsman, hari ini, 2 Februari 2017. Laporan Kontras tersebut berkaitan dengan hasil rapat yang dilakukan antara Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 30 Januari 2017.

Haris menyampaikan bahwa rapat yang dilakukan dua institusi publik tersebut menghasilkan kebijakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan melalui mekanisme rekonsiliasi. “Kami ingin melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Wiranto. Kami akan fokus pada saudara Wiranto,” kata Haris di Ombudsman, Kamis, 2 Februari.

Baca: Dilaporkan Kontras ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Haris menegaskan bahwa sesuai perundang-undangan, kementerian yang dipimpin Wiranto saat ini bertugas sebagai koordinator. Ia menilai kementerian tersebut tidak mempunyai kewenangan merumuskan kebijakan. Sebab penyelesaian kasus HAM berat sudah diatur dalam peraturan lain.

Menurut Haris, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 telah menjelaskan secara pasti. Dalam peraturan itu, pihak yang berwenang menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat adalah Kejaksaan Agung, Komnas HAM, pengadilan, dan presiden. Dalam peraturan itu tidak disebutkan tugas Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Meski begitu, Haris menyebutkan dalam peraturan itu ada peluang untuk melakukan rekonsiliasi. “Namun tidak ada turunan dari peraturan itu,” kata dia. Ia menegaskan apa yang dilakukan Wiranto adalah maladministrasi di luar kewenangan dia.

Baca: Kontras Laporkan Kemenko Polhukam & Komnas HAM ke Ombudsman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya akan melakukan beberapa tahapan terhadap laporan Kontras tersebut. “Kami akan verifikasi terlebih dahulu,” kata dia.

Setelah itu, Ninik menambahkan, Ombudsman juga akan mengklarifikasi laporan tersebut kepada pihak terlapor. Akan ada kesempatan untuk berdiskusi antara pihak Kontras sebagai pelapor dan Kemenkopolhukam. Bahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan Ombudsman akan melakukan langkah investigasi apabila dugaan maladministrasi cukup kuat.

Ninik melanjutkan, pihaknya memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi, bahkan juga sanksi jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan. Namun ia memastikan laporan dari Kontras akan masuk rapat pleno pimpinan.

DANANG FIRMANTO

Simak pula:
Polri: Dugaan Penyadapan Percakapan SBY-Ma'ruf Hanya Rumor
Ini Reaksi Adik Firza Setelah Tonton Video Diduga Kakaknya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 hari lalu

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.


Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

30 hari lalu

Presiden Jokowi dan rombongan terbatas melakukan penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur


SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

37 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.


Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

49 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung


Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

55 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sambutan pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam di halaman Kantor Kemenko Polhukam, Jumat 2 Februari 2024. Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?


Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998 setelah 32 tahun menjabat. wikipedia.org
Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.


Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri acara reuni emas Akabri tahun 1970-1973 bersama Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Rabu siang, 13 Desember 2023. (Foto: Tim Media Prabowo)
Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.


3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

Bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani saat deklarasi susunan tim kampanye di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Koalisi Indonesia Maju mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.


Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Jenderal TNI (Purn) Wiranto menyanyikan lagu pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.


72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

17 Oktober 2023

Calon Presiden, Prabowo Subianto berjoget diiringi nyanyian dari Penyanyi asal Maluku Yopie Latul (kiri) disela-sela Deklarasi Dukungan Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM) kepada pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin (26/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

Prabowo Subianto hari ini berulang tahun ke-72. Ia jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sampai periode 2024. Begini karier militernya.