TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI (Bareskrim) menggeledah kantor Gubernur Papua di Jayapura, Kamis, 2 Februari 2017. Wartawan Antara dari Jayapura melaporkan, tim penyidik tiba pukul 09.30 WIT di perkantoran gubernur di Jalan Soa Siu Dok 2 Bawah, Kota Jayapura.
Penyidik yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut langsung menuju ruangan LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) dan ULP (unit layanan pengadaan) yang terletak di lantai tiga kantor gubernur. Penggeledahan di ruangan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Kemiri-Depapre yang saat ini ditangani KPK.
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung dengan pengawalan ketat anggota Brimob. Sebelumnya, penyidik KPK dan Bareskrim sudah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Maikel Kambuaya dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Papua.
Sejumlah dokumen tampak diambil ketika penggeledahan dilakukan. Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim adalah kasus peningkatan Jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 kilometer dengan dana Rp 89 miliar. Adapun proyek APBD Papua itu dialokasikan pada 2015.
ANTARA