TEMPO.CO, Pekanbaru - Perlakuan tidak manusiawi di panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa, Jalan Singgalang V, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, sudah berlangsung sejak lama. Pemilik Yayasan Tunas Bangsa pernah dilaporkan ke polisi atas kasus penculikan dan eksploitasi anak menjadi pengemis pada 17 tahun lalu.
"Pernah dilaporkan ke polisi, tapi tidak ditanggapi," kata Suwarno, warga yang tinggal dekat panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa, Kamis, 2 Februari 2017.
Baca: Balita Tewas Penuh Luka, Pemilik Panti Asuhan Jadi Tersangka
Suwarno mengatakan peristiwa penculikan anak itu dilakukan oleh pemilik Yayasan Tunas Bangsa Lili Rahmawati, 49 tahun, pada 1995. Lili menculik seorang anak laki-laki dari pasar Cikpuan, Pekanbaru, saat sang anak terpisah dari ibunya yang berjualan di pasar. "Anak itu diculik dan dibawa ke panti," ujarnya.
Setiba di panti, kata Suwarno, pelaku memotong rambut anak tersebut hingga gundul lalu memaksanya mengemis di jalanan di Pekanbaru. Kasus itu terungkap saat orang tua kandung bocah itu melihat anaknya pada acara hajatan yang mengundang anak yatim panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa. Orang tua bocah itu langsung membawa anaknya pulang dan melaporkan Lili ke polisi. "Lili dibawa ke kantor polisi," kata Suwarno.
Simak pula: Diperlakukan Tak Manusiawi, Penghuni Panti Jompo Dievakuasi
Namun saat diperiksa polisi, Lili justru menunjukkan perilaku aneh seperti orang sakit jiwa. Ia berteriak-teriak dan menangis di kantor polisi. "Dia menangis sambil guling-guling di tanah," kata mantan Ketua RW selama 17 tahun ini.
Tidak lama kemudian, kata dia, Lili pun kembali ke panti asuhan tanpa ada kejelasan proses hukum.
Yayasan Tunas Bangsa mendadak ramai diperbincangkan menyusul adanya laporan balita usia 1 tahun 8 bulan bernama Muhammad Zikli tewas diduga akibat dianiaya. Keluarga korban melihat adanya kejanggalan kematian korban, karena ditemukan adanya luka di sekujur tubuh balita tersebut.
Bukan hanya itu, kasus lain kemudian berkembang saat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau melakukan penyidikan mendadak di dua panti jompo milik Yayasan Tunas Bangsa lainnya. LPA Riau menemukan adanya praktek tidak manusiawi dilakukan pengelola terhadap penghuni panti.
Baca: Kematian Balita Ini Diduga Janggal, Polisi Bongkar Makamnya
Warga panti yang lanjut usia itu dikurung dalam ruangan seperti penjara, digabung dengan penderita sakit jiwa. Ruangan tampak terlihat kotor karena tidak ada sekat pemisah antara tempat tidur dan lubang kakus. Penghuni panti pun tidak diberi makan selayaknya dan kerap mendapatkan kekerasan.
Saat ini, pemilik yayasan Lili telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Lili membantah tuduhan penganiayaan yang menyebabkan Muhammad Zikli meninggal. Ia mengaku balita itu meninggal karena sakit. "Tidak ada saya menganiaya, dia meninggal karena sakit demam," katanya di Markas Polresta Pekanbaru.
Lili membantah semua tuduhan mempekerjakan anak sebagai pengemis dan menelantarkan para lansia di panti jompo. "Saya sayangi mereka, semua saya rawat dengan baik," ujarnya.
RIYAN NOFITRA
Baca juga:
Kades Ini Kaget Rizieq Disebut Serobot Tanah di Megamendung
Ahok Minta Maaf: Luhut, Kapolda, dan Pangdam Temui Ketua MUI