TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta kepada Presiden Joko Widodo agar menggelar pertemuan dengan para kepala lembaga membahas mekanisme sistem perekrutan hakim konstitusi.
"Kami usulkan Presiden, Ketua MK, Ketua MA, Ketua DPR adakan pertemuan," kata Jimly di gedung MK, Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017. Selain soal rekrutmen hakim, pertemuan bisa membahas evaluasi kinerja Mahkamah Konstitusi. Jimly beralasan, sebagai sebuah lembaga, MK sudah berdiri cukup lama, yaitu 15 tahun, dan sekarang waktu yang tepat untuk mengevaluasi.
Ia berharap dengan adanya evaluasi MK bisa segera memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang terjadi selama ini. "Saatnya dievaluasi. Sesuaikan dengan kebutuhan zaman, budaya kerja internal harus ada perbaikan," kata Jimly.
Baca: Patrialis Akbar Dicokok KPK, Profesi Hakim Tercoreng
Menanggapi kasus dugaan penyuapan yang melibatkan hakim konstitusi Patrialis Akbar, Jimly bersama mantan hakim konstitusi lainnya mengaku prihatin sekaligus kecewa. Menurut para mantan hakim itu, perkara yang membelit Patrialis merupakan masalah personal. "Kesimpulan kami memang yang terjadi dengan Patrialis masalah pribadi," ucapnya.
Hari ini, hakim Mahkamah Konstitusi menggelar pertemuan dengan delapan mantan hakim konstitusi. Pertemuan digelar di gedung MK, Jakarta. Para mantan hakim MK yang hadir ialah Abdul Muktie, Jimly Asshiddiqie, dan Maruarar Siahaan. Lalu ada Achmad Roestandi, Laica Marzuki, Achmad Sodiki, dan Ahmad Fadlil. Namun mantan Ketua MK Mahfud Md. tak tampak dalam pertemuan. Ketua MK Arief Hidayat mengatakan pertemuan itu merupakan momen silaturahmi. "Ada beberapa hal yang dibicarakan dalam rangka memperbaiki kekurangan," kata Arief.
ADITYA BUDIMAN
Baca juga: Kasus Suap Patrialis, Begini Liku-liku Kartel Daging Sapi