Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Chat Diduga Rizieq-Firza,Pengacara: Terlalu Dipaksakan

image-gnews
Firza Husein (Facebook.com)
Firza Husein (Facebook.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, membantah kliennya terlibat percakapan vulgar dengan Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Rizieq Syihab, yang beredar di internet. "Enggak ada itu, emang enggak ada," kata Aziz melalui telepon, Selasa, 31 Januari 2017.

Baca: JK Bicara Dugaan Percakapan Rizieq-Firza: Kok Kayak Novel

Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Dia ditangkap bersama belasan aktivis lainnya pada 1-2 Desember 2016, sebelum pelaksanaan demo Bela Islam III di Monumen Nasional, Jakarta.

Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka bersama Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Ahmad Dani, dan Ratna Sarumpaet, pada 2 Desember 2016. Namun hanya Sri Bintang yang ditahan, yang lainnya dipersilakan pulang.

Hari ini, Selasa, 31 Januari 2017, Firza dicokok di rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur. Firza kemudian dibawa ke Markas Korp Brigde Mobil. Dia tiba sekitar pukul 13.00.

Baca: Ditangkap Kasus Makar, Firza Husein Didampingi 5 Pengacara

Aziz menambahkan, penahanan Firza di Markas Korps Brimob murni karena kasus makar. Namun, menurut dia, dugaan makar yang dituduhkan polisi kepada Firza tidak memiliki cukup bukti. "Kami menolah tuduhan itu. Bukti-buktinya tidak ada dan terlalu dipaksakan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Firza belakangan ini dikaitkan dengan Rizieq. Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan isi percakapan (chat) WhatsApp, yang diduga dilakukan Rizieq dengan Firza Husein. Isi percakapan itu sendiri berisi rayuan dan beberapa gambar perempuan tanpa pakaian. Sejumlah website dan beberapa akun media sosial tampak ikut menyebarkan percakapan tersebut.

Baca: Dicokok Polisi, Firza Husein Pilih Bungkam di Mako Brimob

Juru bicara FPI, Slamet Maarif, menyatakan beredarnya percakapan itu sebagai salah satu bentuk fitnah kepada organisasinya. "Itu fitnah keji dan kami menganggap sampah saja. Kami lebih kenal Habib Rizieq dan kami sangat percaya dengan beliau, makanya kami tenang-tenang saja," kata Maarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.

Meskipun begitu, FPI, kata Maarif, tidak akan mengklarifikasi kabar yang beredar tersebut. Menurut dia, FPI sedang fokus mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan isu mengenai kebangkitan Partai Komunis Indonesia.

Maarif mengaku tidak mengenal Firza Husein. FPI masih menyelidiki keberadaan rekaman percakapan tersebut. "Kami sedang selidiki secara saksama dan kumpulkan bukti-bukti untuk mempertimbangkan langkah berikutnya," tuturnya.

REZKI ALVIONITASARI| EGI ADYATAMA | IMAM HAMDI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

42 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

48 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Suasana para pelayat di sekitar rumah Muhammad Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.  Istri Rizieq, Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, berpulang hari ini setelah sempat dikabarkan sedang sakit. Tempo/M. Faiz Zaki
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.


Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.


Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

6 Desember 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

2 Desember 2023

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

7 November 2023

Ilustrasi waralaba McDonalds  REUTERS/Yves Herman
FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.


Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

31 Oktober 2023

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dinyatakan terbukti melanggar UU Terorisme