TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar, membantah kliennya terlibat percakapan vulgar dengan Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Rizieq Syihab, yang beredar di internet. "Enggak ada itu, emang enggak ada," kata Aziz melalui telepon, Selasa, 31 Januari 2017.
Baca: JK Bicara Dugaan Percakapan Rizieq-Firza: Kok Kayak Novel
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Dia ditangkap bersama belasan aktivis lainnya pada 1-2 Desember 2016, sebelum pelaksanaan demo Bela Islam III di Monumen Nasional, Jakarta.
Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka bersama Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Ahmad Dani, dan Ratna Sarumpaet, pada 2 Desember 2016. Namun hanya Sri Bintang yang ditahan, yang lainnya dipersilakan pulang.
Hari ini, Selasa, 31 Januari 2017, Firza dicokok di rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur. Firza kemudian dibawa ke Markas Korp Brigde Mobil. Dia tiba sekitar pukul 13.00.
Baca: Ditangkap Kasus Makar, Firza Husein Didampingi 5 Pengacara
Aziz menambahkan, penahanan Firza di Markas Korps Brimob murni karena kasus makar. Namun, menurut dia, dugaan makar yang dituduhkan polisi kepada Firza tidak memiliki cukup bukti. "Kami menolah tuduhan itu. Bukti-buktinya tidak ada dan terlalu dipaksakan," ujarnya.
Nama Firza belakangan ini dikaitkan dengan Rizieq. Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan isi percakapan (chat) WhatsApp, yang diduga dilakukan Rizieq dengan Firza Husein. Isi percakapan itu sendiri berisi rayuan dan beberapa gambar perempuan tanpa pakaian. Sejumlah website dan beberapa akun media sosial tampak ikut menyebarkan percakapan tersebut.
Baca: Dicokok Polisi, Firza Husein Pilih Bungkam di Mako Brimob
Juru bicara FPI, Slamet Maarif, menyatakan beredarnya percakapan itu sebagai salah satu bentuk fitnah kepada organisasinya. "Itu fitnah keji dan kami menganggap sampah saja. Kami lebih kenal Habib Rizieq dan kami sangat percaya dengan beliau, makanya kami tenang-tenang saja," kata Maarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.
Meskipun begitu, FPI, kata Maarif, tidak akan mengklarifikasi kabar yang beredar tersebut. Menurut dia, FPI sedang fokus mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan isu mengenai kebangkitan Partai Komunis Indonesia.
Maarif mengaku tidak mengenal Firza Husein. FPI masih menyelidiki keberadaan rekaman percakapan tersebut. "Kami sedang selidiki secara saksama dan kumpulkan bukti-bukti untuk mempertimbangkan langkah berikutnya," tuturnya.
REZKI ALVIONITASARI| EGI ADYATAMA | IMAM HAMDI