TEMPO.CO, Subang - Empat pemuda warga Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, Jawa Barat, tewas setelah pesta minuman keras oplosan selama dua malam berturut-turut di tempat berbeda. Tiga korban lainnya mengalami keracunan dan tak sadarkan diri. Mereka masih dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tempo, Rabu, 1 Februari 2017, keempat korban tewas tersebut bernama Arief Rahman, 20 tahun, tewas pada Selasa, 31 Januari 2017, pukul 06.00; Deagan (20), meninggal pukul 18.00; Edi Sofyan (22), tewas pukul 04.00; Rianto (20), tewas pukul 02.10. Mereka mengembuskan napas terakhirnya di rumah masing-masing di Kamarung.
Baca: Terima Suap Rp 100 Juta, Irman Gusman Dituntut 7 Tahun
Adapun tiga korban lainnya, yakni Irvan, 21 tahun, Fajar (21), dan Andrian (22), masih menjalani perawatan serius di Rumah Sakit Ciereng, Subang. Korban lainnya, Iwan, 21 tahun, juga masih menjalani perasaan intensif di rumah sakit Hasan Sadikin, Bandung.
Kepala Kepolisian Resor Subang Ajun Komisaris Besar Yudhi Sulistianto Wahid berujar, empat korban tewas tersebut melakukan pesta minuman keras pada Sabtu dan Ahad malam, 28-29 Januari 2017.
Pesta miras pertama dilakukan di Kampung Wanakersa atau Blok Pusri, Kamarung. Sedangkan pesta kedua dilakukan di rumah Yeye di Kampung Sukajaya, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden.
Simak: Rizieq Ajukan Praperadilan, Polisi Siapkan Pengamanan Sidang
"Keempat korban tewas dan tiga lainnya yang keracunan sama-sama menenggak minuman keras bermerek Big-Bos beraroma vodka yang diracik dengan suplemen Kuku Bima," tutur Yudhi.
Minuman keras tersebut, kata dia, dibeli dari seorang pemilik warung bernama Sihombing di depan pasar Inpres Pagaden. Polisi belum menetapkan tersangka kasus minuman keras oplosan mematikan itu. "Sebab, yang menyebabkan kematian dan keracunan itu kan minuman oplosan racikan mereka sendiri," ujar Yudhi.
Lihat: Rumah Orang Tua Firza Husein Digeledah, Ini Barang yang Disita
Sedangkan Sihombing, kata Yudhi, hanya sebagai penjual Big-Bos yang diracik sendiri oleh para korban. Meski demikian, Sihombing juga diperiksa. "Kami tanyakan apakah jualan minuman kerasnya punya izin atau tidak, lokasi jualannya legal atau tidak," tuturnya.
NANANG SUTISNA