TEMPO.CO, Karanganyar - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap warga Karanganyar dan Sragen pada Selasa, 31 Januari 2017. Belum diketahui keterlibatan dua orang tersebut dalam aksi teror.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Densus menangkap terduga teroris berinisial SG di Jalan Adisucipto, Solo. Pria yang bekerja di perusahaan percetakan itu ditangkap tidak jauh dari tempat kerjanya.
Baca: Firza Husein Ditangkap di Rumah Orang Tuanya
Polisi lantas menggeledah rumahnya yang berada di Gondangrejo, Karanganyar. Petugas menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam itu.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Karanganyar Komisaris Prawoko mengatakan penangkapan terduga teroris itu dilakukan Densus 88. Polres Karanganyar, kata dia, sebatas membantu pengamanan dan proses penggeledahan. "Informasi selanjutnya nanti dari Densus 88," katanya.
Penangkapan SG merupakan pengembangan dari penangkapan Jum, warga Sragen, beberapa saat sebelumnya. Jum ditangkap di bengkel shock breaker miliknya yang berada di Gemolong, Sragen.
Simak: Video Chat Diduga Firza-Rizieq, GNPF: Kami Tahu Penyebarnya
Polisi juga menggeledah bengkel tersebut dengan disaksikan perangkat desa setempat. "Tadi ada 13 barang yang dibawa polisi," ujar Kepala Desa Kragilan Suparmin tanpa merinci barang-barang yang dimaksud.
Menurut Suparmin, Jum bukan warga asli desa tersebut. "Dia hanya menyewa di tempat ini," tuturnya.
AHMAD RAFIQ