Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antasari Azhar akan Sambangi Polda, Tagih Janji Penyidikan

image-gnews
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mendatangi Lembaga Pemasyarakatan kelas 1  tangerang untuk mengkonfirmasi perihal grasi yang diberikan Presiden Jokowi. TEMPO/Marifka Wahyu
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mendatangi Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 tangerang untuk mengkonfirmasi perihal grasi yang diberikan Presiden Jokowi. TEMPO/Marifka Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Antasari Azhar berencana akan menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 Februari 2017 atau Kamis 2 Februari 2017. Antasari akan menemui sejumlah penyidik dan menagih penyidikan terhadap dua kasus yang dilaporkan kuasa hukumnya pada 2011 silam.

"Kami ingin ketemu penyidik yang menangani laporan SMS gelap. Kami gugat 2013-2014, mereka berdalih masih mendalami dan tidak dihentikan gugatan itu. Setelah sekian lama itu, apa hasilnya. Nagih saja sih, menanyakan," ujar Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, saat dikonfirmasi Selasa, 31 Januari 2017.

Baca juga:

Perkara Antasari Dipelajari Lagi, Kapolri: Bukan Buka Kasus
P
olri Telusuri Kembali Laporan Antasari Azhar

Boyamin rencananya akan mendampingi langsung Antasari datang ke Polda. Selain mereka, adik kandung Nazarudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin juga akan ikut datang. Mereka akan mendatangai dua Subdirektorat, yakni Subdit Cyber Crime yang menyelidiki laporan SMS palsu, dan Subdit Keaman Negara yang menyelidiki laporan sumpah palsu.

Pada 2013, Antasari mengajukan gugatan terkait fakta persidangan, yang mereka nilai telah diabaikan polisi, yakni terkait SMS gelap. Isi pesan pendek tersebut didakwakan berasal dari telepon seluler milik Antasari. Pesan tersebut dikirim kepada Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen awal Februari 2009.

Simak:

Analis Politik: Antasari Azhar Simbol Pertarungan Dimulai
Antasari Azhar Diminta Ikut Pilkada Gubernur Sumatera Selatan

Pihak Antasari mendesak agar hal tersebut segera ditindaklanjuti. Sebab, pesan pendek tersebut telah merugikan pihaknya. Antasari sendiri sudah divonis penjara selama 18 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Pria Klas 1 Tangerang akibat perbuatannya membunuh Nasruddin. Salah satu pembuktiannya adalah pesan pendek tersebut.

Selain SMS palsu, ia juga melaporkan dugaan adanya sumpah palsu. "Soalnya ada yang mengaku melihat SMS itu. Kalau gak kena, pasti salah satu. Kalau SMS tak ada berarti ada yang sumpah palsu, kalau memang ada yang melihat, berarti ada yang menyalahgunakan SMS itu," kata Boyamin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Boyamin mengatakan salah satu janji dari kepolisian saat itu adalah akan segera memerika Antasari terkait hal tersebut di Lembaga Pemasyarakatan. "Belum dilaksankan sampai sekarang. Ya kami nanti datang (ke Polda) sekalian saja diperiksa sebagai saksi korban," kata Boyamin.

Saat ini, menurut Boyamin baru dirinya yang diperiksa Polda sebagai saksi pelapor. Itu pun baru satu laporan saja. Ia juga menyayangkan sikap polisi yang menyatakan masih kekurangan barang bukti untuk mendalami hal ini dan terkesan tak mau mencari bukti lain.

"Yang nyari (alat bukti seharusnya) ya polisi. Saya akan datang dengan tangan kosong," kata Boyamin.

Saat melaporkan kasus ini pada 2011, Boyamin mengatakan memang membawa sejumlah dokumen. Isinya adalah keterangan saksi ahli Agung Harsoyo dari Institut Teknologi Bandung dalam persidangan. Dalam keterangan itu Agung memaparkan alur data komunikasi Antasari, dan kejanggalan yang mengarah pada dugaan SMS palsu.

Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Dia divonis 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009. Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.