INFO JABAR - Presiden Joko Widodo mengukuhkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai Ketua I Bidang Hukum Pemerintahan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2015-2019, Senin malam, 30 Januari 2017. Selain itu, Presiden mengukuhkan kepengurusan APPSI 2015-2019.
Azis Zulficar, Kasubag Publikasi Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengatakan pengukuhan merupakan lanjutan dari pelantikan pengurus sesuai Musyawarah Nasional (Munas) APPSI V pada November 2015 lalu di Kota Makassar. "Gubernur Jawa Barat dan sejumlah gubernur dikukuhkan malam ini oleh Presiden Joko Widodo di Solo," kata Azis di Bandung, Senin pagi.
Baca Juga:
Adapun susunan kepengurusan APPSI 2015-2019, yakni Ketua Umum Syahrul Yasin Limpo (Gubernur Sulawesi Selatan), Wakil Ketua Umum Soekarwo (Gubernur Jawa Timur), dan Ketua II Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat I Made Mangku Pastika (Gubernur Bali).
Selanjutnya, Koordinator Wilayah Jawa Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), Koordinator Wilayah Sumatera Arsyadjuliandi Rachman (Gubernur Riau), Koordinator Kalimantan Awang Faroek Ishak (Gubernur Kalimantan Timur), Koordinator Wilayah Indonesia Timur Said Assagaf (Gubernur Maluku), dan Koordinator Sulawesi Carlo Brix Tewu (pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Barat).
Adapun Dewan Pertimbangan APPSI, antara lain Sri Sultan Hamengkubuwono X (Gubernur DI Yogyakarta), Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan), dan Cornelis (Gubernur Kalimantan Barat), sementara Dewan Pakar terdiri dari Prof Ryaas Rasyid, Prof Muchlis Hamdi, dan Prof Bahtiar Effendy.
Baca Juga:
Menurut Azis, acara tersebut akan disertai dengan rangkaian kegiatan rapat kerja nasional APPSI yang dihadiri seluruh gubernur dan plt gubernur se-Indonesia. Tema rakernas tahun ini adalah "Stabilitas dan Ketahanan Ekonomi dan Politik Domestik".
Pembentukan APPSI merupakan amanat Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 5 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2000 jo Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.
Keduanya menggariskan, untuk menjalankan anggota Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah perlu adanya asosiasi pemerintahan daerah di samping wakil-wakil daerah yang dipilih DPRD.
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah provinsi seluruh Indonesia sepakat membentuk asosiasi pemerintah provinsi sebagai wadah kerja sama antarpemerintah provinsi seluruh Indonesia dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia.
Tujuannya, mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, percaya diri, kreatif, dan bertangung jawab. Selain itu mendorong dan memfasilitasi kerja sama antardaerah, antarpemerintah daerah dengan pihak ketiga, serta badan-badan kerja sama internasional demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan terpeliharanya hubungan serasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah, antarpemerintah provinsi, serta antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. "Atas dasar idealisme tersebut, APPSI terbentuk dan dideklarasikan oleh gubernur se-Indonesia pada 6 Juni 2000 di Jakarta," kata Azis (*)