TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R. Donovan, menyampaikan bahwa Indonesia tidak perlu khawatir akan perintah eksekutif (Executive Order) yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump. Ia menegaskan, dalam perintah tersebut, Indonesia tidak termasuk tujuh negara Islam yang dilarang masuk AS.
"Saya tahu kalian semua tertarik akan perintah eksekutif itu. Bisa saya tegaskan bahwa tidak ada larangan untuk warga Indonesia," ujar Donovan saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.
Baca: Heboh Kebijakan Imigrasi Donald Trump, Jokowi: Kenapa Resah?
Pada hari Jumat lalu, Donald Trump menandatangani surat perintah (Executive Order) yang intinya adalah melarang muslim dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim masuk ke AS yang dianggap berbahaya karena diduga menjadi lokasi koordinasi dan operasi kelompok teroris seperti ISIS. Ketujuh negara itu adalah Suriah, Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.
Hal itu tak pelak menimbulkan kegemparan di berbagai tempat. Banyak warga muslim dari Timur Tengah tertahan di bandara saat sudah tiba di AS. Di sisi lain, warga Indonesia khawatir ke depannya bakal masuk dalam cakupan perintah eksekutif itu mengingat penduduk Indonesia mayoritas muslim dan beberapa kali menjadi target aksi teror.
Baca: Raja Saudi Dukung Kebijakan Donald Trump di Suriah dan Yaman
Donovan menjelaskan, Indonesia tidak masuknya dalam perintah eksekutif Trump karena perintah tersebut memang tidak menekankan pada unsur Islam atau muslim. Sebaliknya, kata ia, perintah tersebut mengacu pada faktor keamanan sehingga dengan kata lain Indonesia dianggap aman atau tidak mengancam AS.
Donovan menambahkan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang dikecualikan dari perintah eksekutif dengan jangka waktu 90 hari itu. Menurut dia, setidaknya ada 40 negara berpenduduk mayoritas muslim yang dianggap tidak mengancam keamanan Amerika Serikat.
"Tetapi, kami tegaskan bahwa perintah eksekutif tersebut bukan soal Islam, bukan soal agama. Perintah eksekutif sepenuhnya tentang keamanan AS," ujar Donovan tegas.
Baca: Donald Trump Mengaku Tak Larang Muslim Masuk AS, Tapi..
Donovan juga menyampaikan bahwa AS selalu mengevaluasi kebijakan atau prosedur keamanan mereka di seluruh dunia. Oleh karena itu, perintah eksekutif itu akan dikaji kembali setelah 90 hari. "Segala pernyataan akan keamanan AS mengacu pada evaluasi situasi keamanan AS. Kami cukup percaya diri akan situasi saat ini," ujarnya.
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa warga Indonesia tak perlu resah akan perintah eksekutif yang dikeluarkan Donald Trump. Namun, ia menyindir perintah tersebut dengan memberikan pernyataan bahwa keseteraan dan keadilan adalah suatu hal yang perlu diperjuangkan. "Prinsip konstitusi (Indonesia) saya rasa jelas," ujarnya.
ISTMAN MP