TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diagendakan bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Senin siang ini. "Kami mendapat undangan dari Menko, hari ini, pukul 14.30, agendanya pembahasan kasus pelanggaran HAM berat," kata Komisioner Komnas HAM Nur Kholis saat dikonfirmasi, Senin, 30 Januari 2017.
Nur enggan menyebutkan secara rinci dugaan pelanggaran HAM berat yang akan dibahas. Meskipun begitu, dia memastikan diri hadir dalam pertemuan itu.
Baca:
Aksi Kamisan Seberang Istana, Ingatkan Tuntaskan Kasus HAM
Istana Sudah Terima Fotokopi Dokumen TPF Munir
Menurut dia, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat juga akan hadir bersama sejumlah komisioner, seperti Roy Chatul Aswidah, Siti Noor Laila, dan Muhammad Nurkhoiron.
Baca juga:
Pemerintah Pilih Nonyudisial untuk Pelanggaran HAM Masa Lalu
Komnas HAM Minta Wiranto Lanjutkan Penyelesaian Kasus HAM
Saat ditanya mengenai kemungkinan membahas rencana pemerintah membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN), Nur tak bisa memastikan. "Kami belum tahu, saya akan ikut hadir."
Komnas HAM sebelumnya mempertanyakan urgensi pemerintah membentuk DKN, badan yang dibentuk untuk menyelesaikan konflik horizontal secara adat itu. Pasalnya, sudah ada mekanisme nonyudisial yang jelas pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Komnas HAM justru mendorong pemerintah memperkuat upaya penegakan hukum, yang selama ini dinilai masih lemah.
YOHANES PASKALIS