TEMPO.CO, Solo - Polisi tinggal selangkah lagi menentukan tersangka dalam kasus Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia. Tiga peserta meninggal setelah mengikuti acara yang digelar di lereng Gunung Lawu itu.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan polisi telah mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan kepada sejumlah saksi. "Sebentar lagi kami akan menetapkan tersangka," katanya saat ditemui di Polresta Surakarta, Sabtu, 28 Januari 2017.
Menurut dia, polisi sudah menemukan alat bukti penting berupa alat yang diduga digunakan dalam melakukan kekerasan terhadap korban. "Polisi tinggal menunggu satu alat bukti lagi," ujarnya. Alat bukti itu berupa hasil otopsi dari rumah sakit.
Baca:
3 Mahasiswa UII Tewas, Ketua Mapala Akhirnya Buka Mulut
Meski sudah berjalan sepekan, polisi masih menunggu laporan otopsi dari rumah sakit. Condro mengaku tidak ada kendala untuk mendapatkan hasil pemeriksaan dokter tersebut. "Hanya masalah administrasi," tuturnya.
Rencananya, polisi memeriksa beberapa anggota panitia diksar pada Senin, 30 Januari 2017. Mereka diminta hadir di kantor Polres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan itu.
AHMAD RAFIQ
Baca juga:
Tahun Ayam Api, Tahunnya Pemimpin Muda