Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Kapolri Tito Karnavian Soal Hukum Adat di Papua  

image-gnews
Kapolda Papua yang baru Irjen (Pol) Tito Karnavian diambil sumpahnya  pada acara serah terima jabatan Kapolda Papua, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/9). ANTARA/Willy
Kapolda Papua yang baru Irjen (Pol) Tito Karnavian diambil sumpahnya pada acara serah terima jabatan Kapolda Papua, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/9). ANTARA/Willy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan hukum di Indonesia berbeda dengan hukum adat di Papua untuk kasus tindak pidana seperti pembunuhan. Ia mengatakan hal itu berdasarkan pengalamannya menjadi Kepala Kepolisian Daerah Papua pada 2012-2014.

“Sistem hukum kita tidak mengenal bagaimana cara melindungi korban. Konsep hukum di Papua menarik,” ucap Tito di Unika Atma Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2017.

Baca juga:
Tito Karnavian Bicara Fenomena Demokrasi Liberal Indonesia
Patrialis Akbar Resmi Dibebastugaskan MK

Tito menceritakan, sistem hukum di Indonesia dalam menangani kasus pembunuhan, misalnya, sudah mengatur mulai proses di kepolisian hingga penahanan. Namun, dalam hukum adat di Papua, ada kompensasi yang harus dibayarkan dari pelaku kepada korban. Menurut dia, warga suku di Papua berkewajiban mengikuti arahan kepala suku. Jadi, apabila terjadi kasus tertentu, kepala suku wajib melindungi anggotanya.

Tito mencontohkan, apabila anggota suku ada yang terbunuh, tidak menutup kemungkinan terjadi perang antarsuku. Kepala suku bisa mendeklarasikan untuk perang demi melindungi anggota suku. Bahkan mekanisme perang pun teratur. Kedua pihak menyepakati waktu perang dan jeda di sela-sela waktu perang.

Namun Tito menegaskan, hukum adat tersebut tidak bisa diterapkan di Tanah Air. “Tapi, kalau diterapkan hukum nasional, kacau,” ujarnya. Sebab, ia menilai hukum adat tersebut bisa termasuk dalam kategori pembunuhan. Bagi mereka, hukum tidak bisa selesai hanya sampai jaksa. Tapi ada tuntutan berupa uang yang akan diserahkan kepada keluarga korban dan sisanya untuk pesta suku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito menuturkan, suatu ketika, terjadi perang suku di Timika soal sengketa tanah. Perang tersebut mengakibatkan belasan orang tewas. Ada istilah bayar kepala dan bayar darah. Bayar kepala adalah memberikan kompensasi bagi korban yang meninggal. Sedangkan bayar darah adalah kompensasi untuk korban yang terluka.

Tito mengatakan nilai kompensasi yang diminta korban bisa mencapai ratusan juta. Apabila nilai kompensasi belum disepakati, perang suku bisa berlanjut hingga sebulan. Menurut Tito, negara tidak boleh membiarkan pembunuhan terjadi. Ia pun akhirnya mengerahkan pasukan gabungan dari TNI dan Polri untuk mencegah perang semakin memanas.

DANANG FIRMANTO

Simak:
ICW Desak Ketua MK Mengundurkan Diri
Debat Pilkada DKI, JK: Serang Pribadi Tak Bisa Dihindari


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

8 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

14 jam lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

15 jam lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

22 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

1 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

2 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.