TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Turki mendeportasi lima WNI yang diduga hendak bergabung dengan ISIS. Satu dari lima orang itu diduga bekas pegawai negeri sipil.
Kepala Bidang Investigasi Densus 88 Komisaris Besar Faizal Thaib, ketika dikonfirmasi, mengatakan belum mengetahui latar belakang kelima WNI tersebut. Interogasi terhadap kelimanya masih berjalan. "Mengenai dia PNS atau mantan PNS, saya belum mendapat laporannya," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Januari 2017.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan lima WNI tersebut adalah TU, 39 tahun, NK (55), NA (12), MSU (8), dan MAU (3 tahun). Mereka diduga berangkat dari Bandar Udara Soekarno-Hatta pada pertengahan Agustus 2016. Kelimanya berangkat menggunakan uang hasil menjual rumah.
Mereka menuju Turki menggunakan Garuda Airlines, setelah terlebih dulu mendarat di Thailand. "Perjalanan dilanjutkan ke Turki setelah mereka menghubungi seseorang bernama Abu Yazid," kata Rikwanto.
Mereka menginap di Istanbul setelah tiba di Turki. Pada 16 Januari 2017, mereka dibawa tentara Turki bersama 20 orang lainnya. Kelimanya dipulangkan dengan pesawat Emirates Airlines dari Bandara Istanbul, Turki, pada Rabu, 25 Januari 2017. Mereka mendarat pukul 22.15 WIB di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Dilansir ABC News, kelima WNI tersebut merupakan keluarga. Channel NewsAsia menyebut, satu dari kelima orang itu merupakan mantan pegawai di Kementerian Keuangan.
VINDRY FLORENTIN | REZKI ALVIONITASARI | ABC NEWS | CHANEL NEWS ASIA