TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengacara yang juga Ketua Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Periode 1980-1981, Achiel Suyanto, menyatakan hingga saat ini belum ada berita acara pemeriksaan (BAP) dari polisi berkaitan dengan tragedi meninggalnya tiga peserta pendidikan dasar The Great Camping XXXVII Mapala Unisi.
Baca juga: 3 Mahasiwa UII Tewas, Ketua Mapala Akhirnya Buka Mulut
“Polisi sudah mencari informasi di rumah sakit. Itu untuk mengumpulkan data, bukan pro justisia. Karena enggak ada BAP,” kata Achiel di ruang sidang gedung Pascasarjana Fakultas Hukum UII di Jalan Cik Dik Tiro, Yogyakarta, Jumat, 27 Januari 2017.
Informasi yang dikumpulkan polisi, menurut Achiel, baru pada sebatas peserta diksar. Belum menyentuh panitia diksar. Apabila data sudah dikumpulkan, akan dilakukan gelar perkara. “Sampai saat ini, belum ada pemberitahuan dari kepolisian kapan diperiksa. Apakah sudah masuk penyelidikan atau penyidikan. Kami belum tahu,” kata Achiel.
Setelah gelar perkara, kemudian polisi akan memilah siapa saja yang didahulukan untuk diperiksa. “Baru nanti kami siapkan tenaga untuk mendampingi,” kata Achiel, yang menyiapkan tim pembela hukum yang meliputi tim dari kantor pengacaranya dan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII.
Sejauh ini, menurut Achiel, Rektorat UII telah membentuk dua tim pencari fakta (TPF). Meliputi TPF I yang bertugas meminta klarifikasi terhadap panitia dan peserta diksar yang dipimpin Pembantu Rektor III Abdul Jamil. Abdul telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Pembantu Rektor III UII sejak 26 Januari 2017, menyusul pernyataan mundur Harsoyo dari jabatan Rektor UII.
Kemudian, TPF II, yang diketuai Achiel, dengan tugas melakukan inventarisasi dan verifikasi untuk bahan pembelaan kalau ada penyidikan oleh polisi. “Kalau ada penyidikan polisi, bahan ini akan kami klopkan dengan bahan temuan polisi,” kata Achiel.
PITO AGUSTIN RUDIANA