TEMPO.CO, Karanganyar - Kepolisian Resor Karanganyar akan memeriksa panitia penyelenggara Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam (Diksar Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII). Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada Senin pekan depan, 30 Januari 2017.
Selama beberapa hari terakhir, polisi melakukan pemeriksaan kepada saksi secara jemput bola. Mereka membentuk tim yang terdiri atas 20 orang yang diterjunkan ke Yogyakarta. Khusus untuk panitia, polisi akan memanggilnya.
Baca juga:
Kematian Mahasiswa Mapala UII, Panitia Menangis Histeris
Kematian Mahasiswa UII: 21 Orang Diperiksa,Tersangkanya...
"Pihak kampus minta ada surat panggilan resmi," kata Kepala Polres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 26 Januari 2017. Pihaknya mengabulkan permintaan itu dengan melayangkan panggilan kepada panitia.
Berbeda dengan para saksi lain, pemeriksaan panitia ini akan dilakukan di kantor Polres Karanganyar. "Karena suratnya resmi, maka tempatnya harus di Karanganyar," ujarnya. Sayangnya, Ade tidak menyebut jumlah anggota panitia yang akan diperiksa.
Baca pula:
Tiga Mahasiswa Tewas, Rektor UII Mengundurkan Diri
Kasus Mapala UII, Korban Sebut Nama Senior Sebelum Wafat
Kegiatan diksar yang berlangsung pada 13-20 Januari 2017 itu melibatkan 37 peserta. Tiga orang di antaranya meninggal dunia. Mereka adalah Muhammad Fadli, Syaits Asyam, dan Ilham Nur Padmi Listiadi.
Polisi menduga ada tindak kekerasan dalam acara diksar itu. Dugaan dibuktikan dengan ditemukannya beberapa bukti berupa alat untuk memukul serta tali prusik yang digunakan untuk mencambuk.
AHMAD RAFIQ