TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mendorong mantan narapidana Antasari Azhar untuk membongkar kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Menurut Yasonna, hingga saat ini masih banyak kejanggalan pada kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
"Pak Antasari harus gentlemen. Kalau ada dugaan-dugaan itu harus dikemukakan itu biar jangan ada masalah-masalah," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Kamis, 26 Januari 2017.
Yasonna mengatakan sejak awal Antasari kekeuh membantah tudingan bahwa ia telah membunuh Nasrudin. Data keluarga korban pun, kata Yasonna, berpihak kepada Antasari. "Ada beberapa kejanggalan tapi saya tidak mau menilai itu," katanya.
Baca:
Ini yang Akan Dibicarakan Antasari Saat Bertemu Presiden Jokowi
Antasari dituduh terlibat pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 dengan motif cinta segitiga. Ia dituding menjadi otak pembunuhan berencana dan divonis 18 tahun penjara.
Pada Januari ini, Presiden Joko Widodo mengabulkan permintaan grasi yang diajukan Antasari Azhar. Grasi itu dikabulkan melalui keputusan presiden yang berisi pengurangan masa hukuman selama enam tahun. Antasari pun dinyatakan bebas murni.
Dengan pengajuan grasi ini, Antasari bisa dikatakan telah mengakui dakwaan jaksa. Namun, menurut Yasonna, hal ini lebih baik demi kemanusiaan dan keadilan.
"Kalau dibiarin terus kaya gini sampai lebaran kuda juga nggak bakalan selesai. Harus selesai juga," kata Yasonna. "Yaudah kita tunggu aja kalau memang ada sesuatu yang bau amis, dilihat dari mana sumbernya supaya dibersihkan."
MAYA AYU PUSPITASARI
Simak juga:
Antasari Azhar Dijadwalkan Bertemu Presiden Jokowi
Roy Suryo Yakin SBY Akan Bantu Antasari Bongkar Kasusnya