TEMPO.CO, Palu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya akan membangun dua lembaga pemasyarakatan anak dan perempuan.
"Pembangunan itu sudah mendesak supaya anak dan perempuan yang bermasalah dengan hukum tidak lagi menjalani pembinaan di Lapas Petobo Palu," ujar Iwan di sela-sela peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-67 di Palu, Kamis, 26 Januari 2017.
Iwan mengatakan, selama ini di Sulawesi Tengah belum ada lapas anak dan perempuan. Pada 2016 telah dibentuk dua lembaga baru di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu lembaga pembinaan anak dan perempuan.
Obyek pembinaannya juga sudah ada. Adapun yang dimaksud adalah sudah ada warga binaan anak dan perempuan.
Baca juga:
Dengar Ada Anggota OTT KPK, Raker MK di Cisarua Bubar
Persoalannya adalah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah belum mempunyai gedung. Selama ini kedua instansi ini berkantor bersama di Lapas Petobo Palu.
Jadi di rumah besar Lapas Petobo Palu ada tiga kepala rumah tangga, yakni Kepala Lapas Palu, Lapas Anak, dan Lapas Perempuan. Guna mencari solusi atas permasalahan tersebut, Iwan telah bertemu dengan Bupati Sigi Iwan Lapata. "Kami menargetkan pembangunan dua lapas yang dimaksud dapat direalisasi pada 2017," katanya.
Bupati Sigi Iwan Lapata menyatakan siap mendukung dan membantu merealisasikan program pembangunan lapas anak dan perempuan.
Bahkan Iwan Lapata berjanji akan menyediakan lahan khusus di Kabupaten Sigi untuk pembangunan lapas anak dan perempuan. Besar kemungkinan lapas anak dan perempuan akan dibangun di Kabupaten Sigi, masih dekat dari Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.
ANTARA