TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyatakan kekerasan pada lembaga pendidikan harus diproses secara hukum. "Pendidikan yang diperuntukkan bagi para siswa itu hendaknya memiliki dan mengandung rasa kemanusiaan," kata Semendawai melalui keterangan tertulis di Jakarta Rabu 24 Januari 2017.
Pernyataan Semendawai terkait dengan penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Utara dan kematian tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta saat mengikuti pendidikan dasar Mapala Unisi UII di lereng Gunung Lawu.
Semendawai berharap penegak hukum menangani dugaan kasus kekerasan terhadap pelajar pada lingkungan pendidikan yang menimbulkan korban meninggal dunia. "Kasus itu tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan saja melainkan dibutuhkan penegakan hukum sehingga ke depan tidak lagi terjadi," tutur Semendawai.
Baca juga:
Teka Teki Kematian 3 Mahasiswa UII:Disebut Diare, Faktanya..
Begini Indikasi Kekerasan dan Penganiayaan 3 Mahasiswa UII
Semendawai juga menekankan pihak lembaga pendidikan bertanggung jawab dan meningkatkan kepedulian terhadap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungannya. "Berapa banyak dari pelaku kekerasan yang dimintai pertanggungjawaban apalagi sampai dihukum," kata Semendawai.
Ketua LPSK itu mengimbau pengelola lembaga pendidikan termasuk siswa harus lebih peduli dan berani melaporkan kepada penegak hukum ketika menemukan aksi kekerasan. Bahkan LPSK siap memberikan perlindungan ketika saksi maupun korban yang mengetahui kejadian menerima ancaman.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Harsoyo mengakui ada indikasi kekerasan dalam acara pelaksanaan Pendidikan Dasar The Great Camping (TGC) XXXVII Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Unisi UII. Kekerasan itu dilakukan terhadap peserta pendidikan dasar yang ikut berlatih di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Simak juga:
Kejanggalan Saksi Sidang Ahok, dari Titik Koma hingga Sepatu
Termakan Hoax Istri Selingkuh, Pria Ini Bakar Rumah Tetangga
Sebanyak tiga orang meninggal dalam kekerasan yang diduga dilakukan senior di Mapala. Selain Syaits Asyam, korban meninggal dalam acara pendidikan dasar tersebut adalah Ilham Nurpadmy Listia Adi dan Muhammad Fadhli. Masing-masing mahasiswa itu mengambil jurusan Teknik Industri, Fakultas Hukum dan jurusan Teknik Elektro. Harsoyo mengatakan, tim investigasi akan memastikan pelaku kekerasan itu.
Sementara itu Syafii, ayah Ilham, datang ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa anaknya. “Disarankan untuk lapor ke Polres Karanganyar. Padahal berkas laporan di Polda DIY sudah selesai,” kata Syafii.
Setelah dari Polda, Syafii melanjutkan menemui jenazah anaknya di RS Bethesda. Di tempat ini paman dan bibi Ilham yang berasal dari Magelang lebih dulu tiba. Begitu pula teman-teman Ilham dari Asrama Lombok, sudah berkumpiul sejak pagi. “Ada luka memar pada pundak kanan, wajah, juga luka di dagu." Syafii menyakini ada penganiayaan yang dilakukan panitia pendidikan dasar Mapala.
ANTARA | PITO AGUSTIN RUDIANA