TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mencatat sekitar 220 warga negara Indonesia dideportasi dari berbagai negara karena hendak pergi ke Suriah untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Pengamat intelijen Wawan Hari Purwanto berpendapat bahwa pengiriman WNI ke Suriah akan terus terjadi. Musababnya, Bahrun Naim Anggih Tamtomo sebagai pentolan ISIS asal Indonesia membutuhkan personel pasukan dalam jumlah cukup besar. “Tidak hanya sebagai kombatan, tapi juga tenaga-tenaga pendukung,” ujar Wawan, Senin, 23 Januari 2017.
Baca: Polisi Buru Pengirim WNI yang Diduga Akan Bergabung ISIS
Berikut ini data sejumlah warga Indonesia yang dideportasi dari beberapa negara selama dua bulan terakhir:
5 Desember 2016
Tiga WNI asal Jakarta dan Jawa Barat. Dideportasi dari Singapura.
24 Desember 2016
Tiga WNI asal Karawang, Bandung, dan Riau. Dideportasi dari Turki.
30 Desember 2016
Dua WNI berangkat dari Batam. Dideportasi dari Singapura.
10 Januari 2017
Delapan WNI asal Sumatera Barat. Dideportasi dari Singapura.
21 Januari 2017
17 orang dari Malang, Makassar, Jakarta, Gowa, Lampung, Ujung Pandang, serta Padang. Dideportasi dari Turki.
DEWI SUCI RAHAYU | EVAN | PDAT | SUMBER DIOLAH TEMPO
Simak pula:
Rizieq Syihab Diimbau Tak ke Jawa Timur
Grasi Antasari Azhar, Istana: Jokowi Kurangi Hukuman 6 Tahun