TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan kunjungan salah satu anggotanya, Istibsyaroh, ke Israel yang kemudian bertemu dengan Presiden Israel Reuven Rivlin pada 18 Januari lalu.
"MUI menyesalkan kunjungan tersebut. Karena itu, dia dianggap tidak peka dengan posisi Indonesia," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi saat ditemui di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Januari 2017.
Berita terkait: Bertamu ke Israel, Istibsyaroh Akan Hadapi 'Pengadilan' MUI
Zainut mengatakan posisi Indonesia tegas menolak adanya penjajahan dan sepenuhnya mendukung kemerdekaan Palestina. Sementara Israel, kata dia, adalah negara penjajah yang selama ini menistakan Palestina. Istibsyaroh dinilai tidak peka terhadap hal tersebut.
"Ini yang menjadi keprihatinan kami terhadap kunjungan itu," kata Zainut.
Sementara itu, hari ini, MUI menggelar rapat membahas polemik kunjungan Istibsyaroh tersebut. Dalam rapat itu, belum dihasilkan keputusan sanksi untuk Istibsyaroh. MUI masih akan melakukan klarifikasi secara langsung kepada Istibsyaroh yang saat ini tengah menjalankan ibadah umroh.
Istibsyaroh yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI itu diketahui bertemu dengan Presiden Israel Reuven Rivlin saat mengunjungi Israel. Pertemuan tersebut diketahui dari foto yang diunggah Kementerian Luar Negeri Israel. Dalam foto, terpampang Istibsyaroh bersama Presiden Rivlin dan sejumlah orang lainnya.
Simak pula: Anggota MUI ke Israel, Tim Tabayun Dibentuk
Zainut menegaskan kunjungan tersebut tidak mengatasnamakan MUI. Sehingga MUI, kata Zainut, tidak memiliki tanggung jawab secara organisatoris maupun hukum. MUI juga tidak terikat dengan hasil pertemuan atau pembicaraan Istibsyaroh dengan Presiden Israel.
Terkait dengan kejadian ini, MUI masih akan melakukan klarifikasi langsung kepada Istibsyaroh. Sanksi akan diberikan setelah mendengarkan penjelasan Istibsyaroh. Hingga saat ini, MUI belum memanggil Istibsyaroh karena yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah umroh.
DENIS RIANTIZA | KODRAT
Baca juga:
Rizieq Syihab Diimbau Tak ke Jawa Timur
Kasus Dana Hibah Pramuka Masuk ke Tahap Penyidikan