Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Pilgub Papua Barat Rp 506 Miliar Direvisi

image-gnews
Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Manokwati - Total anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Barat senilai Rp 506 miliar yang sebelumnya telah disetujui antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan KPU Provinsi Papua Barat, kembali akan direvisi oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.  Langkah revisi anggaran Pilgub inipun mendapat dukungan penuh Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat.

“Saya setuju. Anggaran pilkada gubernur Papua Barat perlu direvisi kembali. Dari penyelenggaraan Pilkada, saya rasa ini wajar dan harus dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab,” kata Ketua DPRPB, Pieters Kondjol, Selasa 24 Januari 2017.

Kondjol menjelaskan, anggaran yang sebelumnya telah disepakati itu, perlu direvisi. Sebab, tidak sesuai dengan estimasi yang dibuat oleh KPU Papua Barat. Estimasi awal anggaran senilai Rp 506 miliar itu, dialokasikan untuk membiayai delapan pasangan calon Gubernur. “Saya kira, revisi perlu dilakukan karena penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan sebelum penetapan pasangan calon,” ujarnya.

Baca juga:
Ryamizard: Kita Tidak di Kiri-Kanan, Pancasila di Tengah
Misteri Kematian Mahasiswa UII, Diare atau Dianiaya?

Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama KPU Provinsi Papua Barat telah menyetujui anggaran pilkada gubernur sebesar Rp 506 miliar. Persetujuan itu dituangkan di dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

Ketua Komisi A DPR Papua Barat, Mozes Rudi Timisela mengatakan, revisi anggaran Pilgub Papua Barat merupakan langkah bijak sebagai upaya efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada di Papua Barat.

“Pengurangan itu karena ada anggaran yang memang tidak diperlukan. Misalnya, rencana awal jumlah pasangan perserta pemilu diestimasi delapan, tetapi kenyataannya hanya 3 (tiga). Revisi harus dilakukan,” kata Rudi.

Senada, wakil ketua Panitia Kerja (Panja) pilkada DPR Papua Barat, Jhon Dimara menambahkan, revisi anggaran pilkada mutlak dilakukan. Sebab, jumlah pasangan calon tidak sesuai prediksi KPUD Papua Barat. “Saya kira pasangan calon hanya berjumlah tiga sudah tentu berpengaruh terhadap nilai anggaran. Jika ada upaya pemerintah melakukan revisi, langkah itu sangat tepat,” pungkasnya.

Sebelumnya, sekretaris daerah Provinsi Papua Barat, Nathaniel Mandacan menyatakan, Pemerintan Provinsi Papua Barat akan melakukan koreksi terhadap nilai anggaran Pilkada. Ini bertujuan untuk menghindari dampak hukum dalam penggelolaan serta penggunaan anggaran tersebut nantinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:

Denny Indrayana Jadi Sopir Travel, Apa yang Dicari?
Sidang Ahok, Lurah: Protes Tidak Ada, yang Ada Tepuk Tangan

Selain itu, berkaitan dengan debat Publik tiga pasangan calon Gubernur Papua Barat yang terselenggara pada 20 Januari lalu, mendapat sorotan Masyarakat Adat Papua Barat. Sekertaris Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua Barat, George Dedaida sesalkan pelaksanaan debat tiga pasangan calon Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat pada 20 Januari yang diselenggarakan oleh KPUD Papua Barat di salah satu stasiun televisi swasta Nasional.

Selaku lembaga perwakilan adat di Papua Barat, George mengkritisi poin–poin dalam debat tersebut. Sebab di dalamnya tidak menyinggung tentang pemberdayaan masyarakat adat  yang notabene pemilik hak ulayat secara kultur dan masih melekat dengan tradisi lokal.

“KPUD Papua Barat dalam menentukan Panel diskusi, seharusnya memperhitungkan masyarakat adat. Debat kandidat saat itu, tidak banyak membahas terkait kemaslahatan masyarakat adat di Papua barat, ironinya,  pada saat penerimaan calon kandidat di KPUD Papua Barat seluruh komisioner menggunakan simbol adat”, tuturnya.

HANS ARNOLD

Baca juga

Tampilan Baru Snapchat Bisa Batasi Penyebaran Berita Hoax
Megawati Dilaporkan ke Polisi karena Pidatonya di HUT PDI-P

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

49 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.


Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.