Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tanggapan Wakil Ketua MPR Soal Bendera Bertulisan Arab  

image-gnews
Masa aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghormat bendera merah putih di depan Polda Metro Jaya. 23 Januari 2017. Maria Fransisca
Masa aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghormat bendera merah putih di depan Polda Metro Jaya. 23 Januari 2017. Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid ikut angkat suara perihal kasus bendera Merah Putih bertulisan huruf Arab yang menjerat Nurul Fahmi. Menurut Hidayat, kepolisian harus mampu menunjukkan sikap adil dalam menangani perkara Nurul Fahmi.

"Tegakkan hukum secara adil. Kalau mau menghukum, hukumlah (Nurul Fahmi) secara adil," katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Senin, 24 Januari 2017.

Nurul Fahmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena membuat dan membawa bendera Merah Putih bertulisan Arab di bagian tengahnya. Ia, yang ditangkap di Pasar Minggu beberapa waktu lalu, dijerat dengan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Baca:
Bendera Dicoret Tulisan Arab, Polisi Periksa Empat Saksi
Pembawa Bendera Merah Putih Bertulisan Arab Ditangkap

Namun Nurul tidak ditahan. Penahanannya ditangguhkan pada hari ini. Pertimbangannya adalah alasan subyektif penyidik.

Baca juga: 
Merah Putih Diberi Gambar, FPI: 100 Persen Bukan Milik ...
Huruf Arab di Bendera Merah Putih, Wiranto: Tindak Pelakunya ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menangguhkan penahanan Nurul Fahmi. Namun hal itu, menurut dia, belum sepenuhnya menunjukkan keadilan dalam penanganan perkara karena belum jelas dasar kepolisian menetapkannya menjadi tersangka.

Hidayat mengatakan, sebelum kasus Nurul Fahmi dengan benderanya, sebenarnya sudah banyak kejadian orang atau sekelompok orang mengubah tampilan bendera Merah Putih. Namun tak semua kasus itu ditangani aparat hukum. Karena itu, muncul anggapan bahwa Nurul dikriminalkan. "Ada kejadian di mana (bendera Merah Putih hasil modifikasi) dikibarkan di samping pos polisi, kok tidak diapa-apain?”

Mantan Ketua MPR itu meminta agar polisi memberlakukan persoalan yang sama dengan cara yang sama. “Kalau ada kasus yang sama, berlakukan semua dengan sama, dong. Kalau seperti ini, orang akan melihatnya ada kriminalisasi."

ISTMAN M.P.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

16 hari lalu

Ketua MPR Tegaskan Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Dukungan Indonesia kembali dinyatakan saat menerima rombongan imam Palestina.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

29 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.


Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

37 hari lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kedua kiri) beserta jajaran PKS saat menunggu kedatangan Bakal Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Pertemuan antara Partai Koalisi Perubahan pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu membahas berbagai hal strategis terkait jelang Pilpres 2024 seperti membahas tim pemenangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Unggul Perolehan Suara di DPR dan DPRD Jakarta, PKS: Alhamdulillah

PKS DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta usai unggul dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPRD.


PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

37 hari lalu

Logo baru PKS. dok.Panitia Munas PKS
PKS Tunggu Hasil Majelis Syura untuk Tentukan Figur di Pilkada DKI Jakarta

Putusan Majelis Syura bakal menjadi acuan PKS dalam mengusung calon Gubernur di Pilkada DKI 2024. Nama Anies, Hidayat Nur Wahid dan Mardani potensial.


Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

38 hari lalu

Bamsoet Dukung Glenn Nirwana Berlaga di Touring Car Series Australia

Glenn menjadi satu-satunya wakil dari Indonesia, bahkan Asia, yang berpartisipasi di TCR.


MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

44 hari lalu

Sidang pasal ambang batas parlemen di Mahkamah Konstitusi, Jakarta,(13/02). MK menolak permohonan hak uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, dan DPD mengenai pasal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. TEMPO/Wahyu Se
MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Parlemen, HNW: Harus Diberlakukan Juga untuk Presidential Threshold

Ambang batas parlemen diputuskan MK pekan ini, apa itu sebenarnya dan apa dasar aturannya? Bagaimana tanggapan Hidyat Nur Wahid?


Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

45 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

Hidayat Nur Wahid mengatakan MK perlu memerintahkan DPR dan pemerintah mengoreksi presidential threshold sebelum Pemilu 2029.


Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

46 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penampilan Ed Sheeran di Jakarta

Konser bertema +-= Tour' (dibaca Mathematics Tour) yang disaksikan puluhan ribu penonton ini menjadi konser kedua Ed Sheeran di Jakarta


KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

47 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.


Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

47 hari lalu

Basarah Sebut Hak Angket dan Gugatan MK untuk Kepastian Hukum

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, mengatakan, wacana hak angket yang tengah digulirkan anggota DPR, termasuk gugatan atas dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2024 yang tersuktur, sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian politik dan hukum.