TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak terlibat penyelundupan senjata di Sudan. Hal itu berdasarkan hasil supervisi tiga komisioner Kompolnas, yaitu Bekto Suprapto, Andrea H. Poeloengan, dan Poengky Indarti, terhadap pasukan dari Polri yang tergabung dalam Garuda Bhayangkara II–FPU 8 ke El Fasher, Darfur, Sudan Utara.
Sebelumnya terdapat pemberitaan yang menyebutkan ada Pasukan Perdamaian asal Indonesia yang diduga menyelundupkan senjata. Kompolnas pun melakukan klarifikasi dan penghimpunan informasi. “Kompolnas meyakini bahwa Polri sama sekali tidak terlibat dalam dugaan penyelundupan senjata itu,” tulis Kompolnas, dalam keterangan resminya, Senin, 23 Januari 2017.
Baca:
Dugaan Penyelundupan Senjata, TNI: Itu Satuan Tugas Lain
Polri: Senjata Selundupan Bukan Milik Pasukan Indonesia
Kompolnas melaporkan bahwa dalam pasukan FPU-8, faktanya tidak ada satu pun personel Polri yang ditangkap. Yang ada, kata Kompolnas, hanya penundaan kepulangan untuk membantu UNAMID, PBB, dan pemerintah Sudan menjelaskan permasalahan yang ada.
Selanjutnya, barang-barang yang berisi senjata ilegal itu juga diketahui bukan milik Polri ataupun pasukan FPU-8. Sebab, barang-barang itu tidak menggunakan label identitas pasukan FPU-8 dan bahkan tidak ada dalam manifes barang.
Kompolnas mendukung seluruh pihak agar objektif, profesional, bertanggung jawab, dan transparan dalam mengungkap kasus itu. Menurut Kompolnas, pengelolaan, sarana, dan kualitas Bandara di El Fasher, Darfur, tidak bisa disamakan kualitasnya dengan bandara di Bima, Kupang, dan Sorong yang jauh lebih baik. “Kesemrawutan dan ketidakteraturan sebagaimana daerah konflik atau perang tampak jelas di bandara itu.”
Selanjutnya, Kompolnas merekomendasikan kepada Polri untuk mendukung pengungkapan permasalahan itu, pasukan FPU-8 harus diberikan pendampingan dan asistensi dari pemerintah Indonesia dan Mabes Polri, baik dari segi bahasa, konsultan, dan hukum.
Kompolnas juga mengusulkan kepada Polri untuk ikut membantu Kepolisian Sudan dan UNAMID, dengan menyediakan bantuan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana untuk investigasi scientific.
GHOIDA RAHMAH
Baca juga:
Jika Saksi dari FPI Mangkir, Kubu Ahok: Panggil Paksa
RUU Pertembakauan, Kementerian Kesehatan Konsisten Menolak