TEMPO.CO, Jakarta - Penambahan kuota haji membuat antrian keberangkatan calon haji terpangkas antara tiga sampai lima tahun. "Masa tunggu tiap calon haji dari masing-masing provinsi berbeda. Kalau dipukul rata, berkurang tiga tahunan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, seperti ditulis majalah Tempo, Senin, 23 Januari 2017.
Menurut Lukman, antrian haji paling panjang dialami calon haji dari Soppeng, Sulawesi Selatan, yang mencapai 41 tahun. Paling pendek sembilan tahun. "Ini masih alhamdulillah. Di Malaysia sampai 83 tahun dan di Singapura sekitar 46 tahun," ujarnya.
Dua pekan lalu, Indonesia mengumumkan tambahan kuota haji sebesar 10 ribu. Artinya, setiap musim Haji, orang Indonesia yang bisa menunaikan rukun Islam ke lima itu naik dari 211 orang menjadi 221 orang. Kenaikan ini bersamaan dengan rampungnya renovasi Masjidil Haram. Lukman mengatakan perluasan masjid suci tersebut membuat kuota seluruh negara berkurang 20 persen. "Bagi Indonesia, 20 persen itu sangat bermakna, karena lebih dari 38 ribu orang," katanya. Sehingga, sejak 2013, Indonesia hanya bisa mengirimkan 168.800 orang di setiap musim Haji. "Jadi penambahan real tahun ini, 52.200 orang."
Penambahan kuota haji diprioritaskan untuk calon haji berusia di atas 75 tahun. "Kenapa dengan batasan itu? Karena yang diatas 75 tahun masih banyak sekali, sekitar 53 ribu orang," ujar Lukman. Calon haji berusia lanjut yang terdaftar di antrian 2025, misalnya, bisa berangkat pada 2017 jika ada bangku kosong.
Kementerian Agama menyatakan kenaikan itu tidak akan mengurangi kualitas layanan haji. Sebab, menurut Lukman, pemerintah telah mengantisipasi penambahan kuota sejak tahun lalu, sehingga telah memesan hotel, katering, dan angkutan dalam jumlah lebih besar. "Titik kerawanan tetap di Mina, karena daerah yang paling sempit, namun semua jemaah dari seluruh dunia berkumpul di situ dalam satu waktu," kata dia.
REZA MAULANA