TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono membenarkan kabar tenggelamnya perahu pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pagi tadi di perairan Malaysia tepatnya di dekat kota Mersing, Johor, Malaysia. “Benar terjadi musibah tersebut,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 23 Januari 2017.
Hermono mengatakan perkembangan terakhir ada sebanyak 12 korban yang ditemukan dalam musibah itu. Sebanyak 10 orang dinyatakan tewas, terdiri dari 4 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Sementara itu, 2 orang korban lainnya dinyatakan selamat.
Berita serupa: WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Sulit Diidentifikasi
Menurut Hermono, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah penumpang TKI yang menjadi korban tenggelamnya perahu tersebut. “Kami belum tahu berapa jumlah penumpang sebenarnya, karena dua penumpang yang selamat belum bisa dimintai keterangan,” kata Hermono.
Hermono mengatakan 10 jenazah saat ini masih berada di Rumah Sakit Sultan Ismail Johor Bahru, Malaysia. Ia menambahkan staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Malaysia pun sudah melihat lokasi tenggelamnya perahu dan berkoordinasi dangan aparat setempat.
Simak pula: RI Negara Terbesar Ketiga Dunia Pemasok Buruh Maritim
Sejauh ini kecelakaan serupa juga terjadi di perairan antara Indonesia dan Malaysia yang melibatkan perahu yang kelebihan beban mengangkut buruh yang mencari kerja di pabrik-pabrik dan perkebunan Malaysia. Pada November 2016, lebih dari setengah dari 101 penumpang kapal perahu meninggal setelah menabrak karang dan tenggelam di lepas pulau Indonesia Batam, selatan Singapura.
Empat bulan sebelumnya, sebuah perahu tenggelam dalam perjalanan ke Batam. Pihak berwenang Malaysia menemukan delapan mayat dan menyelamatkan 34 orang. Polisi Malaysia juga menemukan 17 mayat pada bulan Januari tahun lalu setelah kapal yang membawa imigran gelap terbalik di laut lepas.
Lihat juga: Bareskrim Ungkap Sindikat Penjualan Orang ke Pulau Jeju
Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV/ Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menerjunkan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) untuk penyelidiki kasus kapal pengangkut TKI ilegal yang tenggelam di perairan Tanjung Leman Mersing, Johor, Malaysia, ini.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, mengatakan, Tim WFQR juga berkoordinasi dengan otoritas Malaysia.Tindakan penyelamatan telah dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia dengan mengerahkan Kapal Penggalang 43 dan Pengawal 43.
"Mengingat tempat kejadian berada di perairan teritorial Malaysia, kami tidak bisa terjun langsung ke lokasi, namun tetap melakukan koordinasi dan pendalaman informasi," kata dia, Senin, 23 Januari 2017.
Baca juga: TKI Dijual ke Malaysia Seharga Rp 4,5 Juta
Irawan menjelaskan, informasi terkait kapal tenggelam itu diterima Tim WFQR Lantamal IV di ruang kendali dari ILO Malaysia. Berdasarkan informasi itu, kapal itu diduga mengangkut TKI ilegal yang berangkat dari Tanjung Bemban, Batam, menuju Malaysia.
Berita mengenai tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal tersebut diterima oleh MRSC Johor sekitar jam 09.15 waktu setempat.
"DM7 Tanjung Sadeli menginformasikan bahwa mereka telah menerima laporan dari masyarakat setempat tentang adanya sebuah perahu yang karam dan menemukan 9 mayat yang terdampar di pantai perairan Tanjung Leman Mersing Johor atau sekitar 90 kilometer dari Johor Baru Malaysia," ujar Danlantamal.
DANANG FIRMANTO | ANTARA
Baca juga:
Ini Daftar Lengkap Perusahaan Donald Trump di Indonesia
Sylviana Sebut Jokowi dalam Kasus Dana Bansos, Ahok Bereaksi