TEMPO.CO, Makassar - Keluarga korban penyanderaan Abu Sayyaf di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, hingga kini masih menunggu informasi terkait dengan kondisi Sudarling dan Hamdan. Keduanya diduga disandera kelompok separatis Abu Sayyaf di Filipina pada Rabu 18 Januari lalu.
Orang tua Hamdan, Jayanti, berharap ada kabar baik secepatnya dari pemerintah tentang anaknya itu. Bahkan ia berharap anaknya segera dibebaskan. "Saya minta tolong agar anak saya segera dibebaskan," katanya, Senin 23 Januari 2017.
Baca juga:
3 WNI yang Hilang Diduga Dibawa Abu Sayyaf ke Pulau Zulu
Hal senada dikatakan ayah Sudarling, Salim. Ia meminta kelompok bersenjata yang menculik Sudarling segera membebaskan anaknya itu. "Saya berharap pemerintah cepat mengambil langkah untuk menyelamatkan anak saya," ucapnya.
Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Selayar Ajun Komisaris Besar Eddy Suryantha Tarigan menuturkan memang saat ini keluarga korban terus berharap ada kabar kepastian korban penculikan Abu Sayyaf tersebut. Karena itu, ia berjanji akan melakukan koordinasi optimal dengan Konsulat Jenderal Indonesia dan akses informasi lain. Hal itu untuk mengetahui upaya penyelamatan korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf tersebut.
"Informasi terakhir yang kami terima, saat ini pemerintah Indonesia telah menugaskan Satgas Perlindungan WNI Konsulat Jenderal RI Kota Kinabau, Konsulat Jenderal RI Kota Davao, dan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri. Kita berharap dalam waktu dekat sudah ada kabar kondisi korban seperti apa," ujar Eddy.
Eddy menjelaskan, saat ini, total WNI yang dilaporkan diculik kelompok Abu Sayyaf di Zulu, Filipina, sebanyak tujuh orang, termasuk tiga orang terakhir yang merupakan warga Selayar dan satu warga Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba. Bahkan, menurut dia, satu WNI yang diculik pada Desember 2016 sudah dinyatakan hilang.
Sebelumnya, tiga WNI asal Sulawesi Selatan dilaporkan telah diculik komplotan Abu Sayyaf di Perairan Lahat Datu, Malaysia timur, Rabu 18 Januari 2017. Informasi tersebut diperoleh dari anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Konsulat Jenderal RI di Tawau, Malaysia timur, Jumat, 20 Januari 2017.
Ketiganya merupakan kru kapal nelayan Sandakan BN 838/4/F. Mereka menjadi korban penculikan oleh pelaku yang selama ini beroperasi di Filipina selatan. Hal itu diketahui setelah ditemukannya kapal dalam keadaan bergerak dengan mesin masih hidup, yang kemungkinan terjadi di perairan Sandakan, Malaysia. Saat itu, kapal bergerak sendiri menuju perairan Taganak, Filipina selatan.
DIDIT HARIYADI
Simak:
Isu Bertemu dengan Trump Akhir 2016, Setya Novanto: Rahasia
Analis Politik: Jokowi dan SBY Tak Perlu Bertemu