TEMPO.CO, Medan - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara membekuk otak penembakan terhadap pemilik toko air soft gun, Iwan Gunawan (Kuna), 45 tahun, di Kesawan, Medan, Rabu, 18 Januari 2017. Tersangka yang berinisial RJ berhasil ditangkap di Jambi.
“Tersangka berhasil ditangkap petugas di Jambi,” ujar Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jendeal Rycko Amelza, Minggu, 22 Januari 2017.
Rycko menuturkan tersangka berhasil ditangkap berkat informasi yang didapat polisi bahwa tersangka sedang berada di Provinsi Jambi. Karena itu, pihaknya langsung melakukan pengejaran hingga ke Jambi.
Mengenai motif pembunuhan, Rycko belum bisa memastikannya karena tersangka baru tertangkap dan sedang dalam perjalanan ke Medan. “Motif masih kami dalami, nanti tersangka langsung kami interogasi untuk mengetahui motifnya,” ujar Rycko.
Selain menangkap otak pembunuhan, ujar Ryco, tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan juga berhasil menangkap eksekutor di lapangan yang berjumlah tujuh orang.
Mereka di antaranya Rawindra alias Rawi, 40 tahun, Jo Hendal alias Zen (41), Chandra alias Ayen (38), John Marwan Lbs alias Ucok (62), Wahyudi alias Culun (31), dan Muslim (36). Namun dalam penangkapan yang dilakukan terpisah tersebut, dua tersangka atas nama Rawi dan Putra terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan.
Kapolda menuturkan, dari penyidikan petugas diketahui bahwa para pelaku telah melakukan dua kali upaya pembunuhan pada 2015 lalu. Namun saat itu yang menjadi korban adalah karyawan Iwan Gunawan.
Pada Rabu lalu, kelompok yang menurut polisi terorganisir tersebut membunuh sasaran utama. “Polisi mengamankan barang bukti tiga pucuk pistol, kartu pers, KTP, dua buku rekening, pisau, dan sejumlah uang tunai,” ucap dia.
Sebelumnya pada Rabu lalu, Iwan Gunawan menjadi korban penembakan orang tidak dikenal di depan tokonya. Korban yang tertembak di bagian dada sebelah kiri meninggal dunia setelah coba diberikan pertolongan pertama di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
IIL ASKAR MONDZA