Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Koperasi di Cirebon Diusulkan untuk Dibubarkan  

image-gnews
Ilustrasi mata uang rupiah. REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi mata uang rupiah. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.COCirebon - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kabupaten Cirebon mengusulkan pembubaran, merger, serta pengaktifan ulang 438 koperasi yang ada di wilayahnya. Ratusan koperasi tersebut diketahui tidak menjalankan kegiatan dan kewajibannya. 

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, hingga akhir 2016, jumlah koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon mencapai 721. Dari jumlah tersebut, sebanyak 438 koperasi telah dinyatakan tidak aktif.

“Karena itu, kami mengajukan pembubaran, merger, serta pengaktifan ulang ratusan koperasi tersebut,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon Erus Rusmana, Jumat, 20 Januari 2017. 

Pengajuan pembubaran, merger, dan pengaktifan ulang tersebut, menurut Rusmana, mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Koperasi. Salah satu poin dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa mekanisme pendirian dan pembubaran lembaga koperasi berada di tangan Kementerian Koperasi dan UKM. 

Rusmana mengungkapkan, koperasi yang diusulkan dibubarkan tersebut adalah koperasi yang telah melalui tiga tahap identifikasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon. Dinas Koperasi sudah mendata di lapangan untuk mengetahui keberadaan kantor operasional serta ada-tidaknya kegiatan dan keaktifan pengurus koperasi.

“Proses identifikasi ini memakan waktu cukup lama karena petugas lapangan melakukan survei langsung ke lapangan,” ujar Rusmana. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun koperasi yang direkomendasikan untuk merger adalah koperasi yang tidak menjalankan kegiatan atau kewajiban. Namun kantor operasional dan pengurus koperasinya masih aktif. Dengan demikian, kategori tersebut diusulkan melebur dengan koperasi sejenis yang masih aktif.

“Namun, jika ada pernyataan dari koperasi yang masih ada pengurusnya dan ingin aktif, akan diberi waktu tiga bulan,” tutur Rusmana. Jika tetap tidak ada kegiatan, direkomendasikan untuk bubar. 

Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon Udin Handayani mengungkapkan bahwa mayoritas koperasi yang tidak aktif adalah koperasi karyawan swasta. “Tapi perusahaannya sudah tutup atau gulung tikar,” kata Udin.

Seperti diketahui, beberapa tahun silam, ada banyak perusahaan rotan di Kabupaten Cirebon yang tutup sehingga berimbas terhadap koperasi karyawannya. 

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

19 hari lalu

Pengunjung mengunjungi salah satu stan pameran kerajinan tangan Inacraft 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengklaim Indonesia memiliki pangsa pasar sekitar 1,25 persen dalam industri kerajinan di dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.


MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

31 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

31 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Sejumlah tamu berfoto bersama di depan logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.


Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

8 Februari 2024

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.


Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

7 Februari 2024

Calon presiden Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan memberikan pidato politik saat kampanye akbar di Padepokan Kalisoga, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. Anies berjanji akan meningkatkan perekonomian di wilayah Pantura. Anies juga menyampaikan sejumlah gagasan lain, terutama masalah pupuk. Dalam pidatonya jika nanti terpilih menjadi presiden, di 100 hari kepemimpinannya, Anies berjanji akan menyelesaikan permasalahan tata niaga pangan dan permasalahan pupuk. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan angkat bicara soal adanya narasi pembubaran BUMN yang belakangan ramai dibicarakan.


Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

5 Februari 2024

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.


Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

5 Februari 2024

Pengamat ekonomi Suroto. ANTARA
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.


Timnas AMIN Dorong BUMN jadi Koperasi, Erick Thohir: Sungguh Ironis, Memunculkan Pengangguran Baru

4 Februari 2024

Erick Thohir saat menyampaikan orasi dalam acara
Timnas AMIN Dorong BUMN jadi Koperasi, Erick Thohir: Sungguh Ironis, Memunculkan Pengangguran Baru

Erick Thohir angkat bicara menanggapi wacana pembubaran BUMN dan diubah menjadi badan usaha koperasi.


Mengenal Contract Farming yang Ditawarkan Anies-Cak Imin, Begini Kata Pengamat

31 Desember 2023

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Mengenal Contract Farming yang Ditawarkan Anies-Cak Imin, Begini Kata Pengamat

Anies-Cak Imin meyakini program contract farming yang mereka usung dapat memutus mata rantai distribusi dan membantu stabilisasi harga pangan.