TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Besar Erwanto Kurniadi mengatakan pemanggilan Sylviana Murni ke kantor Bareskrim, Jumat, 20 Januari 2017, hanya untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen.
"Ini kan mengklarifikasi saja. Kasus ini masih penyelidikan," ujar Erwanto melalui pesan pendek, di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2017.
Baca:
Pemeriksaan Sylvi Kental Politisasi, Ini Dalih Agus Harimurti
Kasus Dana Bansos DKI, Sylviana Sebut Nama Jokowi
Penyidik Bareskrim, menurut Erwanto, telah memeriksa lebih dari 10 saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Erwanto enggan mengomentari pernyataan pasangan Sylviana dalam pencalonan kepala daerah, Agus Harimurti Yudhoyono, yang mengatakan kasus bantuan sosial ini terkait dengan politik. "Kalau itu bukan saya yang harus jawab," ujarnya.
Sylviana datang memenuhi panggilan Bareskrim lebih awal dari jadwal pemeriksaan. Mengenakan baju biru tua dipadu jilbab warna senada, mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu tiba di gedung Ombusman sebelum pukul 08.00. "Sebagai warga negara yang baik, harus taat," ucapnya.
Sylvi mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan ini. "Tidak ada (persiapan). Biasa saja," katanya.
Pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai dengan Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai dengan Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Saat Sylviana menjalani pemeriksaan di Bareskrim, tim pemenangan Agus-Sylvi mendampingi. Di antaranya ketua tim hukum pemenangan Didi Irawadi Syamsuddin dan ketua tim media Imelda Sari.
Menurut Didi, pemanggilan Sylviana bukan untuk pemeriksaan, melainkan klarifikasi. "Hal ini kan bukan pemeriksaan, jadi proses klarifikasi," kata Didi kepada wartawan di kantor Bareskrim.
Ia berharap klarifikasi Sylviana bisa membantu proses penyelidikan polisi. "Insya Allah keterangan dari Mpok Sylvi ini memberikan penjelasan yang clear dan terang benderang, justru akan membantu proses ini," kata Didi.
ANTARA | REZKI ALVIONITA
Baca juga:
SBY: Ya Allah Negara Kok Jadi Begini, Juru Fitnah Berkuasa
Sambangi KPK, BPK Lakukan Audit Anggaran 2016