Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Bupati Ini Jebak Bupati Bengkulu dengan Narkoba

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, 14 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, 14 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bupati Bengkulu Selatan Rezkan Effendi (RE) ditetapkan tersangka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu setelah dilakukan pemeriksaan, Jumat, 20 Januari 2017. Karena terlibat dalam konspirasi menjebak Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dengan menaruh narkoba sejenis shabu di ruang kerjanya.

Tidak hanya mantan bupati, BNN pun menetapkan tiga tersangka lainnya yakni DA, AN dan DM yang ikut dalam konspirasi narkoba tersebut.

"Kami telah menetapkan mantan Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi (RE) sebagai tersangka dalam kasus narkotika, ia bersama tiga tersangka lainnya termasuk diantaranya PNS dari BNN juga ditetapkan tersangka," kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Benny Setiawan pada keterangan persnya sore ini, Jum’at 20 Januari 2017.

Benny menyebutkan motif tersangka menaruh narkoba di ruang kerja Dirwan Mahmud, yaitu hendak menggagalkan hasil Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan yang dimenangkan oleh lawan politiknya tersebut.

Pada kasus ini Rezkan dijerat dengan pasal 112 Jo 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara. Adapun ekstasi dan sabu yang dijadikan jebakan kata Benny didapat RE dari membeli di sebuah tempat.

Benny mengatakan hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut, terkait perkembangan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Sementara itu Kuasa Hukum Rezkan Effendi, Humisar Tambunan, membenarkan penetapan tersangka terhadap kliennya. Ia mengatakan awal perkara itu saat kliennya kalah dalam Pilkada Bupati Bengkulu Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat itu ia kalah Pilkada dan ada yang menawarkan cara itu, sesungguhnya itu bukan ide klien saya. Ia juga meminta maaf pada masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Bupati Dirwan Mahmud," jelas Humisar.

Sementara itu Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud mengaku sangat lega dengan terungkapnya kebenaran tersebut, dan mengapresiasi kerja BNN yang mengungkap kasus narkoba yang dituduhkan miliknya.

Seperti diketahui secara mengejutkan anggota Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Selatan menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud pada Senin 10 Mei 2015. Setelah memeriksa ruang kerja BNK menemukan pil jenis ekstasi dan sabu di sofa kerja ruangan bupati.

Atas temuan ini Dirwan Mahmud sempat diperiksa dan uji tes darah, rambut, namun dinyatakan negatif narkotika. Tak terima dengan fitnah tersebut Dirwan Mahmud meminta BNN menguak siapa pelaku yang berusaha menjebak dirinya tersebut.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

1 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

4 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

16 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

16 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

21 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.