TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berupaya membenahi sistem perekrutan pejabat di wilayah pemerintahannya dari praktek jual-beli jabatan. Salah satunya adalah dengan memperketat seleksi jabatan.
Selain dengan lelang terbuka, Ganjar meminta disodori dua-tiga nama pejabat yang lolos seleksi per satu jabatan. Selanjutnya, Ganjar menyelidiki rekam jejak calon pejabat itu, lalu mengujinya.
Baca: Menpan: Satgas Berantas Jual-Beli Jabatan Belum Perlu
Pada pengisian jabatan eselon III dan IV, Ganjar menggunakan talent scouting atau penelusuran calon potensial. “Calon membayar, bukan dengan duit, tapi kompetensi,” kata Ganjar, seperti dikutip Koran Tempo edisi Rabu, 18 Januari 2017.
Ganjar mengaku geram dengan adanya pejabat di wilayahnya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan. Pada Oktober 2016, KPK menangkap Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartono dan pegawai negeri sipil di Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo.
Menjelang pergantian tahun, pada Desember 2016, Bupati Klaten Sri Hartini bersama Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan dicokok KPK juga dalam operasi tangkap tangan.
Jawa Tengah merupakan salah satu dari sepuluh daerah yang menjadi prioritas pengawasan KPK, karena dianggap rawan korupsi. Sembilan daerah lain, adalah Aceh, Papua, Papua Barat, Riau, Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.
DINDA LEO LISTY
Baca juga:
Jual-Beli Jabatan, Ini Kata Kepala Dinas Pendidikan Klaten
Rawan Jual-Beli Jabatan, 10 Daerah Ini Diawasi Ketat KPK