Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Iklan

TEMPO.CO, Semarang- Majelis hakim Pengadilan Negeri Kendal, Jawa Tengah memvonis tiga petani asal Desa Surokontowetan, Kecamatan Pageryurung, dengan hukuman 8 tahun penjara, Rabu, 18 Januari 2017.  Selain hukuman penjara, terdakwa juga harus membayar denda Rp 10 miliar, subsider 3 bulan kurungan.

Para petani itu adalah Abdul Aziz, Sutrisno dan Mujiono. Mereka dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 94 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberatanan Perambahan Hutan.  “Kami memutuskan menghukum terdakwa 8 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider tiga bulan,” kata ketua majelis hakim Irlina.

Menurut Irlina, putusan itu berdasarkan voting dari tiga majelis hakim. Iriana punya dissenting opinion atau pendapat sendiri dengan memvonis 3 tahun untuk Abdul Azis dan 2 tahun untuk Sutrisno dan Mujiono. “Pertimbangan saya sosiologis, namun hasil voting majelis memutuskan hukuman 8 tahun,” kata Irlina.

Sebelumnya  Nur Aziz, Sutrisno dan Mujiono dilaporkan ke polisi oleh PT Sumurpitu Wringinsari dan PT Semen Indonesia dengan tuduhan menempati lahan yang telah dijualbelikan. Jual beli itu dilakukan dua perusahaan sebagai penganti lahan milik Perhutani di Kabupaten Rembang untuk kepentingan ekplorasi industri semen.

Namun, mereka berkukuh bahwa telah lama menggarap lahan. Status lahan Hak Guna Usaha (HGU) itu dikuasai PT Semen Indonesia. PT Semen Indonesia kemudian menukarkan lahan itu ke Perhutani sebagai ganti lahan eksplorasi semen di Rembang. Lahan yang digarap petani 125 hektare dari total 400 hektare yang dibiarkan telantar.

Para petani telah menggarap tanah itu sejak  1967, ketika HGU lahan selesai dikelola oleh NV Seketjer Wriginsari. Petani berdalih, jika mengacu Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 seharusnya petani memiliki lahan itu karena telah digarap lebih dari 20 tahun karena diterlantarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara petani dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PBHI) Kahar Muamalsyah langsung mengajukan banding terkait putusan itu. Kahar menilai hakim gagal memahami konteks undang-undang pencegahan dan pemberatanan perambahan hutan.

“Tak mempertimbangkan aspek sosiologis, undang -undang undang-undang pencegahan dan pemberantasab perambahan hutan yang seharusnya menyasar untuk kejahatan kehutanan yang sifatnya trans nasional dengan tekonologi canggih,” kata Kahar.

Menurut Kahar, undang-undang itu tak bisa dikenakan ke masyarakat yang tinggal di dalam dan kawasan hutan yang melakukan perladangan tradisional dan bukan untuk tujuan komersial. “Di dalam pasal itu tak menyebutkan masyarakat adat,” kata Kahar.

EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendapatan Semen Indonesia Tembus Rp 38,65 Triliun Sepanjang 2023

14 hari lalu

Seorang pria melihat ke arah areal pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dari perkebunan jagung di Gunem, Rembang, Jawa Tengah, 22 Maret 2017. Selain mendapat penolakan, pembangunan pabrik ini juga mendapat dukungan dari sekelompok warga sekitar. ANTARA FOTO
Pendapatan Semen Indonesia Tembus Rp 38,65 Triliun Sepanjang 2023

PT Semen Indonesia mencatat pendapatan sebesar Rp 38,65 triliun pada 2023 atau meningkat 6,2 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Semen Indonesia Bukukan Laba Rp866 Miliar di Semester I-2023

3 Agustus 2023

Semen Indonesia Bukukan Laba Rp866 Miliar di Semester I-2023

Laba bersih PT Semen Indonesia Tbk ditopang oleh pendapatan yang mencapai Rp17,03 triliun pada semester I-2023.


Inilah Lima Saham Berpotensi Naik Versi Astronacci, Apa Saja?

30 Januari 2023

Ilustrasi bursa saham. ANTARA
Inilah Lima Saham Berpotensi Naik Versi Astronacci, Apa Saja?

Perusahaan riset pasar keuangan Astronacci International memperkirakan saham-saham yang berpotensi mengalami kenaikan dalam waktu dekat.


Laba Kuartal I Semen Indonesia Naik 10,7 Persen Jadi Rp 498,5 Miliar

29 Mei 2022

Aktivitas bongkar muat semen di gudang penyimpanan kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Senin, 27 Desember 2021. Menurut catatan Asosiasi Semen Indonesia (ASI) kapasitas terpasang industri pada tahun ini menjadi 116 juta ton. Adapun, pada tahun lalu, penjualan semen di dalam negeri dan ekspor hanya mencapai 71,78 juta ton dan utilisasi produksi 61,7 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Laba Kuartal I Semen Indonesia Naik 10,7 Persen Jadi Rp 498,5 Miliar

Laba Semen Indonesia meningkat 10,7 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu.


RUPSLB, Erick Thohir Angkat Donny Arsal jadi Direktur Utama Semen Indonesia

21 Desember 2021

Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal saat menerima penghargaan dalam ajang malam penganugerahan 11th IICD Corporate Governance Conference and Award di Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2019.
RUPSLB, Erick Thohir Angkat Donny Arsal jadi Direktur Utama Semen Indonesia

Menteri Erick Thohir mengangkat Donny Arsal, Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menjadi Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero)


BNI - Semen Indonesia Kembangkan Solusi Digital Value Chain Terintegrasi

5 April 2021

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (kedua kiri), Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Hendi Prio Santoso (kedua kanan), Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal (kanan), dan Direktur Keuangan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Doddy Sulasmono (kiri).
BNI - Semen Indonesia Kembangkan Solusi Digital Value Chain Terintegrasi

Kolaborasi kedua BUMN ini akan membuka peluang pembiayaan hingga Rp 2 triliun yang dapat membantu peningkatan bisnis UKM.


Semen Indonesia Minta Pendirian Pabrik Semen Baru Dibatasi

18 Februari 2020

Sejumlah pekerja menaikkan semen siap kirim dipelabuhan PT Semen Gresik  didesa Urak-urak, Tuban, Kamis (16/2). Saat ini pabrik Semen Gresik sedang menyelesaikan pembangunan pabrik baru Tuban IV dan V yang akan meningkatkan kapasitas produksi mencapai 2.5 juta ton pertahun. TEMPO/Fully Syafi
Semen Indonesia Minta Pendirian Pabrik Semen Baru Dibatasi

Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Hendi Priyo Santoso mengeluhkan kelebihan kapasitas produksi semen di Tanah Air.


Ekspor Semen Indonesia Tembus 3,87 Juta Ton Hingga November

22 Desember 2019

Pekerja melakukan bongkar muat Semen Gresik di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2018. PT Semen Indonesia Tbk (yang semula bernama PT Semen Gresik Tbk) mencatat pertumbuhan penjualan sebesar 3 persen secara tahunan pada Mei 2018 di tengah adanya tren kenaikan harga semen di beberapa wilayah. TEMPO/Tony Hartawan
Ekspor Semen Indonesia Tembus 3,87 Juta Ton Hingga November

PT Semen Indonesia Tbk berhasil membukukan ekspor 3,87 juta ke negara-negara tetangga.


Dapat Grasi dari Jokowi, 2 Petani Kendal Dibebaskan

17 Mei 2019

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Dapat Grasi dari Jokowi, 2 Petani Kendal Dibebaskan

Dua petani Desa Surokonto, Kabupaten Kendal, Nur Aziz dan Sutrisno Rusmin, mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.


Semen Bikinan Indonesia Diekspor Hingga Afrika

5 Maret 2019

Pekerja melakukan bongkar muat Semen Gresik di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2018. PT Semen Indonesia Tbk (yang semula bernama PT Semen Gresik Tbk) mencatat pertumbuhan penjualan sebesar 3 persen secara tahunan pada Mei 2018 di tengah adanya tren kenaikan harga semen di beberapa wilayah. TEMPO/Tony Hartawan
Semen Bikinan Indonesia Diekspor Hingga Afrika

Suplai semen di dalam negeri berlebih, produsen mulai merambah pasar ekspor.