TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim tim penyidik ke Singapura untuk menangani kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Penyidik lembaga antirasuah itu menengarai ada pemasok yang terlibat dalam korupsi ini.
“Ada pelakunya yang di sana, salah satu supplier. Mudah-mudahan nanti ada perkembangan yang cukup signifikan saat mereka (penyidik) pulang dari Singapura,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo setelah rapat bersama Komisi Hukum di DPR RI, Jakarta, Rabu 18 Januari 2017.
Baca juga:
Sidang Kasus Suap Kementerian PUPR, Nama Jonan Disebut-sebut
DPR Tanya Kasus Pelindo dan Century, KPK: Kurang Bukti dan Saksi
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Biomorf Lone Indonesia Kevin Johnson untuk kasus ini. “Diperiksa sebagai saksi untuk S,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. S adalah Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.
Penyidik KPK juga memanggil pegawai negeri di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Indra Satia. Sama seperti Kevin, Indra juga diperiksa sebagai saksi untuk Sugiharto.
Sejak diusut pada 2014, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Selain Sugiharto, ada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
ARKHELAUS W