TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi Hukum DPR mempertanyakan sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang tersendat. Beberapa di antaranya kasus Pelindo II, Bank Century, dan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lamanya penyelesaian kasus salah satunya disebabkan sulitnya mendatangkan saksi. Tanpa menyebutkan kasusnya, Laode menuturkan ada seorang saksi kunci yang sulit sekali ditemukan oleh penyidik. "Orang yang diminta hadir tidak ada. Hilang. Itu hambatan penyidik," katanya di gedung DPR, Jakarta, 18 Januari 2017.
Baca juga: Korupsi Pelindo, KPK Periksa Manajer Pelabuhan Palembang
Begitu juga dengan kasus Pelindo II. Penyidik KPK, Laode melanjutkan, mesti bekerja sama dengan pemerintah Cina untuk mendapatkan dokumen tertentu. Namun hingga kini KPK belum juga bisa mendapatkannya lantaran terhambat masalah perjanjian kerja sama. "Waktu Partai Komunis dari Cina ke Indonesia katanya mau membantu," ucapnya.
Simak pula: Sidik Kasus RJ Lino, Tim KPK ke Cina
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, kesulitan lain yang dihadapi penyidik ialah barang bukti. Ia mengatakan penyidik tidak bisa melimpahkan berkas perkara ke pengadilan tanpa ada dua alat bukti yang lengkap. "Ternyata mengumpulkan satu bukti saja sulit," tutur Saut.
Lihat juga: Jadi Tersangka Pelindo II, Ini Peran Adik Bambang Widjojanto
Anggota Komisi Hukum DPR, Masinton Pasaribu, kecewa dengan kinerja KPK dalam kasus Pelindo II. Selama ini Masinton selalu mengawasi perkembangan kasus Pelindo II dan hingga kini belum ada perkembangan. "Setiap enam bulan saya mendapat jawaban yang sama," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Kendati demikian, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus korupsi yang ditangani KPK akan terus bergulir. Dengan kata lain, penyidik akan berupaya menyelesaikannya hingga tuntas. Sebagai contoh, kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Alexander menyatakan kasus itu masih berjalan dan tidak ditutup. "Bank Century juga bagian dari 180 kasus yang masih ditangani," ujarnya.
ADITYA BUDIMAN
Baca juga:
Rizieq Sebut Kapolda Otak Hansip, Begini Reaksi Kapolri Tito
Merah Putih Diberi Gambar, Polisi Buru Pelakunya