TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat yang dihadiri semua pimpinan KPK itu membahas penyelesaian kasus-kasus besar, evaluasi fungsi supervisi dan koordinasi, serta peran KPK dalam pencegahan dan sosialisasi..
Mengawali rapat, Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja KPK sepanjang 2016. "Layak mendapatkan acungan jempol di penindakan dan pencegahan," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
Dari catatan Komisi Hukum, tindak pidana korupsi yang terjadi sepanjang 2016 adalah 96 penyidikan, 99 penyidikan, 77 penuntutan, dan 81 eksekusi atau keputusan dari pengadilan. "OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK ada 17 kali dengan 56 tersangka. Ini record yang besar selama KPK berdiri," ucap Bambang.
Baca:
Desy Ratnasari Maju Pilgub Jabar, Didukung PAN
Redam Berita Hoax, Pemerintah Akan Temui Mark Zuckerberg
Bambang berharap memasuki 2017 KPK bisa menyelesaikan beberapa kasus besar. Salah satu yang disebutkannya ialah kasus Bank Century, Pelindo, Rumah Sakit Sumber Waras dan BLBI. "OTT boleh saja, tapi yang besar bukan yang kecil," ucap anggota Fraksi Partai Golongan Karya itu.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menilai keberhasilan menangani kasus korupsi tak lepas dari kerja sama antarlembaga. Ke depan, ucapnya, KPK akan berupa menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menarik perhatian publik dan selama ini tertunda. "Kami akan selesaikan dengan identifikasi dan inventarisir, mana kasus yang ditangani KPK dan penegak hukum lain," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus menyatakan tertunda penyelesaian kasus-kasus besar yang disebutkan Bambang Soesatyo tak lepas dari kurangnya sumber daya manusia di KPK. Oleh karena itu, untuk memaksimalkan kinerja di 2017, KPK merekrut 600 pegawai baru. "Penyidiknya ada tambahan 120 orang (dari 600 pegawai baru)," tuturnya.
Agus menambahkan agar kinerja KPK semakin solid, ia berharap kepada parlemen agar bisa secepatnya menuntaskan rancangan undang-undang yang terkait tindak korupsi. Salah satunya ialah RUU tentang perampasan aset dan pembatasan transaksi tunai.
ADITYA BUDIMAN
Baca juga:
Keok dalam Survei LSI, Ini Kata Anies Baswedan
Mengaku Justin Bieber, Pria Ini Kumpulkan Foto Porno