TEMPO.CO, Kupang - Sengketa lahan antarwarga Manggarai dan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur di Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat menyebabkan dua warga Desa Pong La'o, Kecamatan Ruteng, Manggarai tewas. Korban meninggal setelah ditebas parang oleh sekelompok orang tak dikenal saat sedang membersihkan lahan, Selasa, 17 Januari 2017.
Korban tewas ialah Donatus, 50 tahun dan Aloysius, 45 tahun. Keduanya bekerja sebagai buruh harian untuk merapikan lahan mlik seorang warga asal Makasar, Sulawesi Selatan, yang berada di Kampung Rangko.
Saat polisi tiba di lokasi kejadian, Donatus dan Aloysius sudah tewas bersimbah darah akibat tebasan senjata tajam. Keduanya mengalami luka di bagian dada dan kepala. Jasad korban langsung dilarikan ke Puskesmas Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Keluarga yang telah menunggu kedatangan korban pun histeris setelah melihat kondisi jasadnya. Seorang kerabat korban, Hironimus Nancung, mengatakan bahwa saat kejadian, dirinya berada di puncak bukit. Dia melihat banyak orang tak dikenal berlarian mengejar dua rekannya yang berada di bawah bukit di ruas jalan menuju Dusun Rangko.
Mengetahui dua rekannya diserang, Hironimus berlari menuju pantai untuk menghindari kelompok tersebut. "Saya tahu keduanya tewas setelah polisi datang ke lokasi kejadian," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast mangatakan pihaknya telah menangkap 30 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. "Kami sudah amankan 30 orang, dan masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Wilayah di sekitar Rangko memang sering terjadi sengketa masalah lahan. Namun sampai saat ini pemerintah daerah belum bisa menyelesaikan sengkarut tersebut.
YOHANES SEO