TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam kekerasan yang terjadi saat kerusuhan kelompok Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Jawa Barat. Komisioner Kompolnas Inspektur Jenderal Purnawirawan Bekto Suprapto meminta Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan segera melepaskan jabatannya dari kepengurusan Dewan Pembina GMBI.
“Kompolnas mengimbau Kapolri meminta Kapolda Jawa Barat segera melepaskan jabatannya dari kepengurusan Dewan Pembina GMBI,” kata Bekto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017. Menurut Bekto, pelepasan jabatan sebagai Dewan Pembina GMBI untuk menghindari potensi benturan kepentingan dalam menangani permasalahan FPI dan GMBI.
Baca: Cara Karawang Damaikan GMBI dan FPI: Pertandingan Sepak Bola
Ia mendorong agar kepolisian akuntabel dan transparan dalam memproses hukum insiden tersebut. Bekto berharap fungsi deteksi dini kepolisian berjalan lebih optimal. “Sehingga intervensi dari tingkatan potensi gangguan dan ambang gangguan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Bekto.
Konflik antara FPI dan GMBI berawal dari insiden pembakaran yang terjadi Jumat pekan lalu sekitar pukul 02.00. Polisi pun menangkap dan memeriksa 20 orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Senin kemarin, massa FPI berunjuk rasa di depan Mabes Polri dan menuntut Tito mencopot jabatan Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan.
Anton dituding memprovokasi anggota ormas GMBI menyerang anggota FPI di Bandung. Ia mengaku sudah menjalankan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk saat memeriksa Imam Besar FPI Rizieq Syihab.
ARKHELAUS W.