TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan. Rencana itu disampaikan saat Komisi Hukum menerima audiensi dari petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dan perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI).
"Orang melapor ke Komisi III (Hukum) kami terima. Tinggal apa yang dilaporkan ini kami klarifikasi," ucap Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 17 Januari 2017.
Pemanggilan kedua kapolda, menurut Desmond, akan bersamaan dengan rapat kerja Komisi Hukum dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Raker itu dijadwalkan berlangsung pada 31 Januari nanti.
"Masalah yang dibicarakan hari ini tentunya akan ditanyakan masing-masing fraksi kepada Polri," ujar Desmond.
Meskipun begitu, Desmond menekankan bahwa raker tak hanya akan membahas informasi yang dibawa pihak FPI dan GNPF MUI. "Kalau rapat dengan Polri, ada (soal) anggaran, persoalan hukum, termasuk kebijakan kepolisian."
Baca Juga:
Rencana pemanggilan Iriawan dan Anton Charliyan pun baru betul-betul bisa dilaksanakan jika disetujui semua anggota Komisi Hukum, khususnya Panitia Kerja Penegakan Hukum.
"Kami akan menggelar rapat, apakah persoalan ini dibicarakan dan Panja akan ambil alih atau tidak. Masalahnya, ini kalau tidak diseriusi akan memalukan Panja Penegakan Hukum," tutur Desmond.
Massa FPI dan GNPF MUI sebelumnya menuntut pencopotan Anton. Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri itu dinilai telah memprovokasi organisasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) untuk menyerang sejumlah ulama di Bandung.
Kepada Komisi Hukum, Rizieq yang sempat diperiksa di Polda Jawa Barat pun menilai Anton telah membohongi publik. Pemeriksaan itu terkait dengan pelaporan terhadap Rizieq yang dituduh menistakan Pancasila. "Kami menjawab semua pertanyaan penyidik, dan semua berjalan sangat lancar."
Rizieq menampik disebut tak mendukung pemeriksaan tersebut. "Kapolda (Jawa Barat) bilang, Habib Rizieq tak kooperatif, dari mana?"
Rizieq menduga ada kelompok masyarakat yang digerakkan untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dengan pernyataannya tentang adanya logo palu-arit pada uang rupiah baru. Dia beropini, Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya menggerakkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk melaporkannya ke polisi.
"Ada upaya mendorong Bank Indonesia (BI) membuat laporan, tapi BI tidak mau. Akhirnya diciptakan LSM siluman, yang kemungkinan binaan Kapolda Metro untuk melaporkan," kata Rizieq
YOHANES PASKALIS