TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi tidak pilih kasih dalam menangani suatu kasus. "Tidak pilih kasih, kami memperlakukan sama, imparsial, nondiskriminatif," ucapnya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2017.
Front Pembela Islam (FPI) yang berdemonstrasi di depan Markas Besar Polri, Senin, 16 Januari 2017, menyampaikan enam aspirasi melalui Divisi Humas Polri. Salah satu poin aspirasi yang disampaikan adalah meminta Polri tidak pilih kasih dalam menangani kasus. "Kalau kasus dari FPI (terlapornya) itu, cepat diproses. Kalau yang lainnya, tidak segera," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Rikwanto menyebutkan aspirasi FPI, Senin, 16 Januari 2017.
Baca:
Soal Palu-Arit, Polri Segera Lakukan Ini kepada Rizieq FPI
Polri Tetap Akan Gunakan Pasal Penistaan Agama, Kecuali...
Boy menuturkan polisi memberikan pelayanan yang sama kepada FPI. Boy mencontohkan, pada beberapa kegiatan FPI, seperti aksi 411 dan aksi 212, polisi juga memberikan pelayanan. "Masalah pelayanan ormas, sama, karena kita sama di muka hukum," katanya.
Dia berharap semua pihak melakukan introspeksi. "Apa yang menjadi kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan kita, khususnya di muka umum," ucapnya. "Jadi kita tahu bahwa pemanfaatan ruang publik di negara kita diatur hukum positif negara. Siapa pun yang berbenturan dengan nilai hukum bisa menjadi permasalahan hukum."
Boy berujar, kepolisian tidak ingin warga negara terlibat masalah hukum. Yang diinginkan Polri adalah masyarakat patuh hukum dan berbudaya hukum.
"Jadi upaya-upaya pencegahan yang lebih dikedepankan, agar berhasil tercegah dari potensi konflik yang ada. Tentu peran dari ormas juga sangat penting," ujar Boy. "Jadi sekali lagi, ormas harus menahan diri untuk tidak terjebak pada sebuah konflik kekerasan."
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Cara Karawang Damaikan GMBI dan FPI: Pertandingan Sepak Bola
Begini Keusilan Kaesang Saat Jokowi Cukur Rambut